< >

DPR: Kenaikan Tarif Tol Pertimbangkan Nurani Rakyat

Jum'at, 16 Mei 2008 08:50
Kapanlagi.com - Komisi V DPR dalam rapat konsultasi soal rencana kenaikan tarif tol, Kamis (15/5), hanya meminta pemerintah tetap memperhatikan hati nurani rakyat sebelum membuat keputusan kenaikan tersebut.

Rapat konsultasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir 22.30 WIB tidak menyebutkan secara tegas sikap tegas Komisi V DPR-RI mengenai rencana kenaikan tarif tol Sediyatmo dan tol Jakarta - Cikampek.

"Kami tidak pada tempatnya memutuskan soal tarif. Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Rapat konsultasi ini untuk memberi masukan kepada pemerintah agar dapat dipergunakan sebagai acuan dalam kebijakannya," kata Ketua Komisi V Ahmad Muqowam.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi V yang menyampaikan pendapatnya seperti Rendy Lamajido, Rahman Syagaff, Enggartiasto Lukita, Malkan Amin, Abdulhadi Jamal, dan Abdulah Azwar Anas tidak secara tegas menyampaikan sikap soal kenaikan tarif dan lebih banyak memberikan masukan.

Abdulah Azwar Anas misalnya mengatakan perlunya PT.Jasa Marga Tbk menuntaskan terlebih dahulu persoalan yang terjadi di sekitar tol Sediyatmo dengan bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengendalikan pertumbuhan di sekitar jalan tol.

Sementara Enggartiasto Lukita lebih menyoroti agar fungsi jalan tol bandara dikembalikan seperti semula yang berarti akses menuju kawasan hunian dan komersial di sekitarnya ditutup agar menggunakan akses yang telah disediakan.

Enggar juga minta kepada PT.Jasa Marga Tbk untuk memperlebar saluran penampungan air (long storage) mengingat lokasi tersebut saat ini dipasang tiang pancang guna pekerjaan peninggian ruas tol.

Sedangkan Rahman Syagaff minta agar dalam pembangunan tanggul permanen juga mempertimbangkan rancangan tanggul agar tidak serta merta melawan air tetapi disediakan sejumlah pintu kecil agar tekanan tidak terlalu tinggi.

Rahman bahkan mengatakan banjir yang terjadi memang tidak dapat dielakkan karena saat ini sebagian ruas turun sampai dua meter dari muka laut.

Terkait masukan anggota Komisi V, Menteri PU Djoko Kirmanto berjanji untuk pertimbangkan dengan baik. Sebagai Menteri PU juga sangat berempat kepada masyarakat. Namun untuk memutuskannya nanti pada waktunya akan diumumkan.

Menteri PU mengatakan, rapat konsultasi tersebut hanya membahas soal Standar Pelayanan Minimal (SPM) ruas tol yang beroperasi khususnya Tol Sediyatmo dan Jakarta - Cikampek yang rencananya naik Mei 2008 sebesar 12%.

"Kenaikan ada ragamnya bisa ada catatan atau memang disetujui naik. Jadi tunggulah tidak seru kalau diputuskan di sini," kata Menteri PU usai rapat konsultasi dengan Komisi V.

Menteri PU hanya mengatakan dirinya hanya akan berpegang kepada UU No.38 tahun 2004 tentang jalan serta tidak ingin melakukan pelanggaran.

Kewenangan kenaikan tarif memang ada di tangan Menteri PU, ujarnya menegaskan. (*/lin)