< >

Uang Hajatan Sultan HB X Diperiksa Tim KPK

Senin, 19 Mei 2008 13:51
Kapanlagi.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri lima orang, Senin sekitar pukul 10.55 WIB tiba di Keraton Kesultanan Yogyakarta untuk memeriksa dan meneliti `uang hajatan` dari pernikahan puteri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Maduretno dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat.

Kedatangan tim KPK itu diterima langsung oleh Sultan HB X didampingi GKR Maduretno dan suaminya, KPH Purbodiningrat di Keraton Kilen, Keraton Yogyakarta.

Setelah saling berjabat tangan antara tuan rumah dan tamunya, sejumlah wartawan foto diberi kesempatan mengambil gambar kedatangan tim KPK tersebut.

Setelah itu, Sultan HB X meminta wartawan untuk meninggalkan Keraton Kilen, dengan alasan bahwa yang dilakukan KPK menyangkut urusan pribadi keluarga keraton.

"Kami mohon maaf, para wartawan sebaiknya menunggu di luar, ini urusan pribadi keluarga kami," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KPK mulai melakukan pemeriksaan dan penelitian `uang hajatan` Sultan HB X. (*/cax)