Penyaluran BLT Akan Diawasi KPK

Kapanlagi.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di Jakarta, Senin, mengatakan KPK akan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah kepada masyarakat.

Antasari menegaskan, pihaknya telah menunjuk Direktorat Pengawasan KPK untuk mengawasi proses penyaluran kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu. Direktorat tersebut akan menindaklanjuti jika menemukan indikasi tindak pidana.

Namun demikian, KPK akan tetap meneliti apakah penyimpangan penyaluran BLT berada di wilayah kerja KPK.

"Jika penyimpangan tersebut bukan kewenangan KPK maka akan dilimpahkan ke kepolisian maupun kejaksaan," kata Antasari Azhar.

Menurut dia, kebijakan penyaluran BLT adalah kebijakan publik yang perlu diawasi. Niat baik pemerintah, katanya, belum tentu berhasil baik karena ulah oknum tertentu.

Untuk itu, Antasari meminta pemerintah agar menyalurkan BLT secara benar, sehingga tidak ada tindak pidana korupsi. (*/cax)

©2003-2007 KapanLagi.com