Seorang Pendukung Amsal Dipukuli Polisi
Kapanlagi.com - Seorang pendukung, Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal) dihajar babak belur aparat kepolisian ketika massa dan simpatisan pendukung paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Senin. Kuasa hukum paket "Amsal" yang merangkap sebagai juru bicara paket tersebut, Gabriel Suku Kotan, SH, MSi, yang dihubungi terpisah membenarkan hal itu, dan mengatakan bahwa ada sekitar enam orang sudah digelandang ke Polresta Kupang menyusul insiden di depan Kantor KPUD NTT, Senin siang, sedang seorang lainnya masih ditahan di Sekretariat KPUD NTT. "Saat ini kami sedang berupaya menemui Waka Polda NTT untuk membebaskan massa pendukung dan simpatisan `Amsal` yang digelandang ke Polresta Kupang dan meminta tanggung-jawab polisi atas tindakan anarkis menghajar massa yang melakukan unjuk rasa sampai ada yang harus dirawat di rumah sakit," ujarnya. Insiden di depan Kantor KPUD NTT itu berawal dari aksi massa pendukung paket "Amsal" membakar ban bekas serta sampah di depan pintu masuk Sekretariat KPUD NTT. Ketika polisi anti huru hara berusaha memadamkan api tersebut, ada sekelompok orang yang berada di sisi jalan Polisi Militer yang berhadapan dengan Sekretariat KPUD NTT, melepas lemparan batu ke arah petugas keamanan. Petugas kepolisian langsung bereaksi cepat menuju ke sasaran datangnya lemparan batu tersebut dan berhasil meringkus dan menghajar sejumlah orang yang dicurigai sebagai pelaku pelemparan. Situasi menjadi tidak terkendali karena massa lari tunggang langgang saat aparat kepolisian melakukan reaksi balik menghentikan tindakan massa yang brutal dan sudah menjurus ke arah tindakan anarkis itu. Polisi tidak tanggung-tanggung melepas pukulan dan tendangan kepada massa yang dicurigai sebagai pelaku pelemparan pada saat itu. "Salah seorang di antara massa pendukung paket `Amsal` saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sedang enam orang lainnya digelandang ke Polresta Kupang untuk dimintai keterangan, sementara seorang lainnya masih diamankan di Kantor KPUD NTT," kata Suku Kotan. Pihaknya akan meminta Waka Polda NTT untuk segera membebaskan massa yang ditahan polisi dalam insiden Senin siang di depan Kantor KPUD NTT tersebut. (*/cax) |