Mendagri: Penolakan BLT Tak Etis

Kapanlagi.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan, penolakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh kepala desa bisa jadi karena mereka trauma terhadap masalah data.

Usai rapat kabinet terbatas membahas persiapan penyaluran BLT di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5), Mardiyanto mengatakan, untuk itu pemerintah bekerja keras menyiapkan data yang digunakan dalam penyaluran dana BLT.

"Untuk itulah data dikerjakan, data juga diperbarui oleh BPS dan diluncurkan di awal. Data itu saat ini juga dalam tahap konfirmasi," tuturnya.

Mardiyanto mengatakan, meski pemerintah tidak memberikan sanksi kepada kepala daerah yang menolak penyaluran BLT, namun penolakan itu adalah suatu perbuatan yang tidak etis.

"Kalau bantuan ini diberikan kepada rakyat miskin yang memerlukan, apa etis seorang bupati menolak itu?," tanyanya.

Mendagri mengatakan kekhawatiran kepala daerah terhadap validitas data penerima dana BLT sebenarnya tidak perlu menjadi masalah, karena pemerintah tidak menyiapkan data secara asal-asalan.

Pihaknya, lanjut Mendagri, juga telah memeriksa ulang ketepatan data dari Biro Pusat Statistik.

"Yang nomor satu adalah kita sebagai aparatur pemerintah harus satu. Kalau rakyat ini yang membutuhkan akan diberikan bantuan oleh pemerintah, kenapa kita tolak? Tidak etis itu," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan verifikasi akhir penerima dana BLT berada pada tingkat RT/RW.

Kepala RT dan RW setempat, lanjut Mensos, berhak untuk menahan dana BLT apabila ternyata nama penerima yang tercantum dalam data dinilai tidak termasuk dalam kelompok miskin.

"Jadi RT/RW sekaligus mengecek. Kalau tidak layak, dia tahan. Itu perintah kita," ujar Mensos.

Namun, dana BLT yang ditahan itu tidak dapat langsung dialihkan kepada mereka yang dinilai layak menerima dan tidak terdapat dalam daftar, karena menurut Mensos daftar penerima BLT sebanyak 19,1 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sudah cukup besar.

Mensos berharap masalah data penyaluran BLT dapat diselesaikan di tingkat kelengkapan desa seperti kelurahan dan RT/RW.

"Andaikan ada satu masalah itu diselesaikan, dirembuk desa. Mereka lebih arif," katanya.

Pada pembagian dana BLT sebelumnya, terjadi beberapa keributan di berbagai wilayah karena kemarahan warga yang tidak mendapatkan bantuan.

Beberapa kepala daerah di berbagai tempat sempat menjadi sasaran kemarahan warga.

Menurut Mensos, Presiden telah mendengarkan keterangan menteri-menteri terkait penyaluran BLT dan akan dilanjutkan dalam rapat kabinet terbatas Jumat 23 Mei 2008.

Namun, Presiden belum menyatakan waktu pelaksanaan BLT maupun pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

"Presiden kan punya hitung-hitungan sendiri," ujar Mensos. (kpl/rif)

©2003-2007 KapanLagi.com