Dalam sebuah postingnya, blogger berusia 24 tahun itu berkisah tentang seorang penumpang kereta api yang kebetulan satu gerbong dengannya. Blogger keturunan Cina tersebut menggunakan kata-kata yang dikhawatirkan akan menyulut kerusuhan antar ras di Singapura.
Singapura sendiri adalah negara pulau dengan luas sekitar 704km persegi dengan populasi sebesar kurang lebih 5 juta jiwa. Penduduk Singapura sendiri terdiri dari 3 ras: mayoritas Cina, Melayu, dan minoritas India. Dalam sejarah, pernah terjadi kerusuhan antar ras yang menyebabkan 36 korban meninggal dan ratusan korban luka-luka. Pemerintah tidak mengharapkan terjadinya kerusuhan serupa akibat komentar dalam blog ini.
Seperti dikutip PCWorld hari Kamis (22/05/08), blogger yang tak disebutkan namanya itu menulis: 'Dia duduk di sana tanpa memperhatikan orang di sekitarnya. Bau badannya yang seolah tak pernah mandi selama 1 tahun cocok dengan bajunya yang kotor.' Kalimat itu masih dilanjutkan dengan kalimat-kalimat lain yang lebih menjurus ke rasial.
Menurut undang-undang Singapura, komentar yang dibuat dengan maksud melukai perasaan ras atau agama lain dapat berakibat hukuman penjara sampai tiga tahun berikut denda finansial. Menurut berita yang sama, blogger tersebut bermaksud membuat pernyataan maaf secara online sebagai rasa penyesalannya. (pcw/roc)