< >

Sidang Ahmad Albar Diwarnai Keributan

Senin, 26 Mei 2008 20:22
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus psikotropika dengan terdakwa penyanyi rock Ahmad Albar di Pengadilan Negeri (PN) Depok (26/5), diwarnai sebuah keributan. Sidang dengan agenda kesaksian dari pihak terdakwa menjadi 'kacau' setelah anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Depok, bernama Wendi terlibat ketegangan dengan kuasa hukum Iyek, Heri Subagyo SH, yakni saat sidang diputuskan diskors selama 10 menit oleh Majelis Hakim

JPU meminta terdakwa Iyek agar tetap berada di tempat sidang, sementara sebaliknya dengan Kuasa Hukum Iyek. Keadaan semakin memanas saat Henky Tornado berteriak, “Hei, gak hargain bener sih lu”. “Terserah gue gak ada urusan dengan lu,” jawab JPU Wendi. Untuk meredakan suasana pengawal kejaksaan terpaksa turun tangan melerai.

JPU Budi Hartwan Panjaitan usai kejadian tersebut mengatakan bahwa terdakwa merupakan tanggungjawab JPU. “Kalau dia melarikan diri siapa yang bertanggungjawab?,” kata Budi Hartawan membela tindakan rekannya.

Sementara menurut, Hari Subagyo, sangatlah tidak mungkin Iyek melarikan diri karena dia adalah publik figur. “Apalagi saya telah meminta izin kepada Majelis Hakim dan menyetujuinya,” tandas Hari.

Dalam sidang lanjutan ini Iyek menghadirkan tiga saksi dan seorang saksi ahli. Semua kesaksian meringankan posisi terdakwa.

“Semua keterangan telah diungkapkan secara nyata dan jelas. Semoga bisa menjadi perhatian dan dimengerti hakim. Saya siap dengan semua keputusan hakim,” ujar Iyek, yang dijadwalkan akan menerima putusan pada 5 Juli mendatang.  (kpl/buj)

Lihat Profil: Ahmad Albar


Tag: Selebritis Narkoba

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Ahmad Albar
Sidang Kasus Narkoba Ahmad Albar
Sidang Kasus Narkoba Iyek
Ahmad Albar - Sidang II
Ahmad Albar - Sidang I


Arsip Foto Ahmad Albar
072.jpg
071.jpg
070.jpg
069.jpg