
JPU meminta terdakwa Iyek agar tetap berada di tempat sidang, sementara sebaliknya dengan Kuasa Hukum Iyek. Keadaan semakin memanas saat Henky Tornado berteriak, “Hei, gak hargain bener sih lu”. “Terserah gue gak ada urusan dengan lu,” jawab JPU Wendi. Untuk meredakan suasana pengawal kejaksaan terpaksa turun tangan melerai.
JPU Budi Hartwan Panjaitan usai kejadian tersebut mengatakan bahwa terdakwa merupakan tanggungjawab JPU. “Kalau dia melarikan diri siapa yang bertanggungjawab?,” kata Budi Hartawan membela tindakan rekannya.
Sementara menurut, Hari Subagyo, sangatlah tidak mungkin Iyek melarikan diri karena dia adalah publik figur. “Apalagi saya telah meminta izin kepada Majelis Hakim dan menyetujuinya,” tandas Hari.
Dalam sidang lanjutan ini Iyek menghadirkan tiga saksi dan seorang saksi ahli. Semua kesaksian meringankan posisi terdakwa.
“Semua keterangan telah diungkapkan secara nyata dan jelas. Semoga bisa menjadi perhatian dan dimengerti hakim. Saya siap dengan semua keputusan hakim,” ujar Iyek, yang dijadwalkan akan menerima putusan pada 5 Juli mendatang. (kpl/buj)
Lihat Profil: Ahmad Albar
Tag: Selebritis Narkoba