< >

Wakil DPRD Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Kamis, 29 Mei 2008 09:52
Kapanlagi.com - Wakil Ketua DPRD Pandeglang, H.Aris Turisnadi menyerahkan uang suap sebesar Rp. 60 juta sebagai kompensasi untuk memuluskan persetujuan pinjaman daerah senilai Rp. 200 miliar pada Bank Jabar tahun 2006.

"Uang pemberian Wakil Ketua DPRD Wadudi Nurhasan di hotel Imperial dulu, saya kembalikan ke negara," kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Aris Turisnadi,Rabu.

Penyerahan uang suap itu juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Hajjah Yessi Esmiralda dan masyarakat Pandeglang.

Menurut Aris , sebetulnya uang itu sudah lama ingin dikembalikan ke negara,namun belum menyadari untuk menyerahkannya ke kejaksaan setempat.

"Saya merasa berdosa kepada rakyat karena menerima uang suap pinjaman daerah ke Bank Jabar senilai Rp 200 miliar," kata Ketua DPC PDI Perjuangan,Kabupaten Pandeglang itu .

Semua dapat

Uang itu,menurut dia, dibagikan secara merata pada seluruh anggota DPRD termasuk unsur pimpinan.

Pimpinan DPRD menerima Rp. 60 juta/orang,sedangkan anggota hanya mendapat Rp. 30 juta/orang .

Ia mengutarakan, Bupati Pandeglang, HA. Dimyati Natakusumah memiliki peran penting dalam kasus dugaan suap tersebut.

Sebab, kata dia, Bupati merupakan pihak yang mengkondisikan penyerahan uang melalui Wadudi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Hj. Yessi Esmiralda,menyatakan pihaknya butuh waktu dua minggu untuk mengusut tuntas penyuapan uang itu karena masih mengumpulkan barang bukti yang lengkap.

"Saat ini kami baru memeriksa keterangan empat orang yang terkait kasus itu,"katanya.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil sejumlah anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut sehingga kasus dugaan suap itu bisa segera terungkap.

"Pemanggilan itu termasuk pimpinan DPRD dan anggota Dewan lainnya,"katanya.

Sementara, Bupati Pandeglang HA. Dimyati Natakusumah, mengatakan pihaknya membantah apa yang dikatakan Wakil Ketua PRD Aris Turisnadi karena hal itu tidak benar dan sangat politis.

Bupati Pandeglang menambahkan. uang pinjaman daerah Rp. 200 miliar itu sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada kejanggalan. Bahkan sekarang realisasinya sudah mencapai 100% untuk pembangunan infrastruktur dan gedung sekolah yang ada di Pandeglang. (*/cax)