< >

Partisipasi Laki-laki Sangat Diperlukan Dalam Penghapusan KDRT

Kamis, 05 Juni 2008 10:57
Kapanlagi.com - Partisipasi laki-laki sangat penting dalam berbagai program penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, (KDRT) berhubung pelaku kekerasan adalah laki-laki, kata Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan bidang Perlindungan Perempuan, Subagyo.

"Laki-laki juga merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk dapat mengubah perilakunya, untuk kemudian mengubah budaya menjadi lebih adil bagi perempuan," kata Subagyo dalam Workshop Peningkatan Peran Laki-laki dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Rabu.

Hasil Susenas 2006 antara pihaknya dan BPS menyimpulkan pelaku terbanyak pada kekerasan terhadap perempuan adalah pasangan (suami)-nya sendiri.

Tercatat juga 70% pelaku kekerasan fisik adalah laki-laki. Demikian pula untuk pemerkosaan, penelantaran, pelarangan bekerja, kekerasan ekonomi yang berkisar 60-80%.

Kekerasan ini, ujarnya, didorong pemahaman yang salah akan posisi kaum perempuan yang diletakkan dalam subordinasi dan termarjinalkan yang dikukuhkan oleh nilai patriarki dalam masyarakat.

Sementara itu, Nur Hasyim dari Rifka Annisa Yogyakarta membeberkan data pengaduan masyarakat kepada organisasinya selama 2007 yang mencapai 242 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari 242 kasus itu, 12 perempuan (5%) saja yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, tiga perempuan melaporkannya kepada polisi dan lima kasus yang dilaporkan ke polisi dan diajukan ke pengadilan agama untuk perceraian.

Sedangkan sisanya 224 perempuan (92%) tidak dilaporkan ke pengadilan atau dengan kata lain memilih kembali ke pasangannya. (*/cax)