
Intinya, kedua orang tersebut di atas telah melakukan penipuan terhadap Dhani. Dan menurut keterangan Dhani, pada April 2008 kasus tersebut dinyatakan telah berstatus P21. Artinya, berkas kasus tersebut sudah telah lengkap dan sudah diserahkan ke kejaksaan dan telah dilakukan pemanggilan secara persuasif. Anehnya, tidak ada tanggapan sama sekali dari dua orang tersebut.
"Dan Polisi sudah siapkan tim untuk menjemput paksa," kata Dhani di PI, (10/6). Tetapi hasilnya nihil juga. Ternyata dua orang tersebut sudah tidak ada. "Kalau begitu besok kita demo saja ke ditprotam (divisi profesi dan pengamanan) dan ke Aquarius," terang Dhani.
Maksud Dhani demo ke ditprotam untuk menanyakan lepasnya Yohannes Suryoko dan Suadi Wijaya. Padahal aparat kepolisian sekarang sudah pada canggih. "Mereka bisa dikenakan pasal yang lebih berat," ujar Dhani. Sementara ke Aquarius, karena dua orang tersebut adalah orang–orang dari label tersebut. (kpl/ang/erl)
Lihat Profil: Ahmad Dhani