
"Benar yang bernama Gizka Putri Sahetapy telah mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 27 Mei 2008," kata Abdullah Sahim, ketua panitera Pengadilan Agama, Tigaraksa, Tanggerang, Rabu (18/6).
Alasan menggugat cerai sendiri kabarnya disebabkan antara Gizka dan Donny sering terjadi percekcokan. Karena tidak tahan, Gizka akhirnya sampai nekat mendaftarkan gugatan kepada pria yang telah memberikan satu anak itu. Malahan gosip menyebutkan isu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga - red) menjadi alasan penyebab perceraian keduanya.
"Saya tidak tahu soal itu, karena itu sudah masuk kepada materi gugatan," kata Abdullah.
Sementara itu, baik Gizka maupun Dewi Yull belum bisa dihubungi. Handphone keduanya tidak aktif. Sidang lanjutannya sendiri akan dilanjutkan pada tanggal 7 Juli mendatang. (kpl/mai/bun)
Lihat Profil: Gizka, Dewi Yull