"Pada prinsipnya pemerintah pada Komite Kebijakan KUR yang anggotanya adalah Menteri dan eselon I memutuskan program KUR harus tetap berlanjut," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, di Jakarta, Selasa (24/6).
Ia mengatakan, bila terjadi kasus dana habis di tengah program berjalan maka pihaknya akan menambah kekurangannya.
Termasuk di dalamnya kemungkinan untuk mengubah alokasi dana yang ada di sejumlah pos-pos tertentu.
"Dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM ada dana Rp439 miliar untuk dana perbantuan permodalan bagi UMKM. Saya kira itu bisa diubah peruntukannya untuk penjaminan KUR," katanya.
Selain itu, ia menambahkan, di instansi-instansi atau departemen/kementerian lain juga dipastikan ada dana serupa yang bisa dialokasikan untuk penjaminan.
Untuk program KUR pada 2008 pihaknya menargetkan akan terjaring sebanyak 700.000 debitur dalam setahun. Namun ada pandangan yang berpendapat debitur mungkin saja mencapai 2 juta karena saking antuasiasnya masyarakat terhadap program ini.
Awalnya rata-rata jumlah kredit per debitur berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta tetapi kemudian pihaknya mengoreksi untuk juga memperkuat permodalan pelaku usaha mikro yang memerlukan modal di bawah Rp10 juta.
"Sekarang saja rata-rata kredit sudah di bawah Rp10 juta per debitur," katanya.
Menteri optimistis, pada 2009 pelaksanaan program yang diluncurkan pada 5 November 2007 itu bakal semakin bagus terlebih telah dipublikasikan secara optimal melalui pemberitaan dan iklan-iklan layanan masyarakat.
Terkait dengan masih adanya keluhan sulitnya mendapat KUR di sejumlah daerah, misalnya di wilayah Banyumas yang hingga kini belum ada satu pun pelaku UMKM yang mendapatkan kredit dari program tersebut, Menteri berpendapat penyimpangan dalam hal sekecil apapun pasti ada.
"Di setiap program pasti ada ya seperti itu. Jadi kalau ada hal-hal yang dirasakan masyarakat seperti masih sulit mendapatkan KUR atau ada bank yang minta agunan, pelayanan lambat, silakan lapor langsung ke saya atau ke Menko Perekonomian," katanya.
Pihaknya akan membahas temuan atau laporan tersebut ke rapat evaluasi yang dilaksanakan oleh komite kebijakan yang memantau perkembangan KUR.
"Ada juga masalah misalnya perbankan menggunakan nama lain selain KUR untuk program ini atau bank yang memasukkan debitur lama padahal aturannya harus debitur baru, itu sudah kami urus," demikian Suryadharma Ali. (*/lin)