Menurut informasi melalui pesan singkat dari pejabat kejaksaan yang berada di Pulau Nusakambangan, sebelum menjalani eksekusi, sekitar pukul 22.30 WIB, kedua terpidana tersebut dibimbing doa oleh Romo Carolus dari Paroki Stefanus Cilacap sesuai agama mereka.
Setelah itu kedua terpidana dibawa ke tempat eksekusi yang berada di kawasan Nirbaya.
Dengan kepala tertutup dan tangan terborgol di tiang eksekusi, kedua terpidana mati tersebut ditembak oleh dua regu tembak atas perintah jaksa eksekutor.
Jenazah kedua terpidana segera dibawa ke poliklinik di Pulau Nusakambangan untuk menjalani autopsi oleh dokter.
Menurut rencana, jenazah kedua warga negara Nigeria tersebut akan dimakamkan di lokasi eksekusi oleh para eksekutornya (regu tembak, red.) sesuai permintaan terakhir mereka.
Sebelumnya, pengacara dua terpidana mati tersebut, Bambang Sri Wahono mengatakan, warga Nigeria itu telah mengabarkan kepada istri mereka jika ingin dimakamkan oleh para eksekutornya (regu tembak, red.).
Sementara itu, tujuh orang penggali kubur yang didatangkan dari tempat pemakaman umum (TPU) Karangsuci Cilacap, Kamis siang, telah menyiapkan dua liang lahat di kawasan Nirbaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang mengenai proses eksekusi tersebut. (kpl/rif)