"Banyak parpol yang tidak lulus verifikasi, kepastiannya saya tidak tahu. Diperkirakan 50% dari 35 parpol yang diverifikasi faktual," katanya dalam acara launching dan sosialisasi Pemilu 2009 di Maghligai Pancasila, Banjarmasin, Kalsel, Senin.
KPU rencananya akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi faktual dan sekaligus akan menjadi peserta Pemilu 2009 pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB.
Menurut dia, banyaknya parpol yang tidak lulus verifikasi faktual itu karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, di antaranya, keanggotaannya fiktif dan tidak memiliki kantor.
Bahkan, katanya, ditemukan satu rumah terdapat lima orang, yang kelimanya merupakan ketua parpol dan kelimanya berkantor di rumah tersebut.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 51 parpol lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2009.
Ke-51 partai tersebut terdiri dari 16 parpol yang dipastikan lolos karena telah memiliki kursi di DPR dan sisanya merupakan parpol baru.
Jika parpol yang lolos verifikasi faktual sebesar 50%, maka berarti peserta Pemilu 2009 mendatang jumlahnya tidak kurang dari 30 parpol. Pada Pemilu 2004 lalu, jumlah peserta pemilu sebanyak 24 parpol.
Rencananya, KPU akan mengumumkan peserta Pemilu 2009 dan menetapkan nomor urut partai pada Rabu (9/7).
Pencairan dana
Sementara itu, menanggapi lambatnya pencairan dana penyelenggaraan pemilu ke daerah, Hafiz mengatakan, di antaranya karena adanya pemangkasan dana dari yang diajukan pada 2008, sebesar Rp8,2 triliun dan yang disetujui sebesar Rp6,67 triliun.
Dengan adanya pemangkasan dana tersebut, katanya, secara otomatis pihaknya harus kembali menyusun pencairan anggaran ke daerah-daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, lanjutnya, adanya proses administrasi dan pembahasan yang cukup panjang, sehingga menghambat proses pencairan dana.
Sementara itu, untuk 2009 KPU kembali mengajukan anggaran hingga Rp14,1 triliun yang akan segera dilakukan pembahasannya.
Sekretaris KPU Provinsi Kalsel, Bambang Setiawan mengungkapkan, pada 2008 KPUD Kalsel mengusulkan dana penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp19 miliar namun baru disetujui sekitar Rp4 miliar. Dari dana yang telah disetujui tersebut, baru bisa dicairkan sebesar Rp300 juta.
Dari dana Rp300 juta tersebut langsung dibayarkan untuk membayar biaya talangan. Sedangkan bila seluruh dana Rp4 miliar tersebut cair, akan dimanfaatkan untuk membeli logistik dan pembiayaan pokja.
Rinciannya, sekitar Rp3 miliar untuk logistik di antaranya, mencetak formulir model A atau pemutakhiran data pemilih Kalsel, dan sisanya untuk operasional Pokja. (*/cax)