Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, di Jakarta, Senin, mengatakan lemahnya pengawasan menyebabkan banyak partai politik baru yang dinyatakan lolos.
"Sepengetahuan kami memang longgar. Terutama menyangkut kartu tanda anggota," katanya setelah mengikuti pengumuman partai politik yang lolos verifikasi faktual oleh KPU.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan KTA seharusnya dilengkapi dengan pemeriksaan KTP atau SIM untuk menjamin keabsahannya.
Wahidah mengatakan KPU juga terlalu longgar terutama dalam menentukan syarat kelengkapan kantor sekretariat partai.
Ia mengakui Bawaslu tidak mempunyai data pembanding untuk mengawasi hasil verifikasi faktual karena ketiadaan Panwaslu.
Panwaslu, katanya baru dapat dibentuk pada Agustus 2008. Keterlambatan pembentukan Panwas disebabkan oleh ketiadaan dana Bawaslu.
Pada Senin malam, KPU mengumumkan 34 partai politik peserta pemilu 2009. Penetapan peserta pemilu 2009 berdasarkan Berita Acara Nomor 43/15-BA/VII/2008 yang ditandatangani Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota KPU lainnya.
Ke-34 parpol yang ditetapkan sebagai peserta pemilu 2009, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Barisan Nasional, Partai Bintang Reformasi, Partai Bulan Bintang, Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Selain itu, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Karya Perjuangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
Juga, Partai Kedaulatan, Partai Matahari Bangsa, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Pelopor, Partai Pemuda Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Daerah, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Republika Nusantara. (*/cax)