< >

Hasil KKP Ditolak Warga Eks Timtim

Senin, 14 Juli 2008 16:47
Kapanlagi.com - Warga eks Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak dengan tegas hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang meminta militer Indonesia, Polri dan pemerintah sipil Indonesia bertanggung jawab atas insiden berdarah pasca jajak pendapat 1999 di wilayah bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.

Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Timtim, Eurico Guterres di Kupang, Senin, mengatakan, warga eks Timtim yang memilih menjadi WNI menolak hasil KKP tersebut, karena yang lebih bertanggung jawab atas semua insiden di Timtim adalah PBB, dalam hal ini UNAMET sebagai lembaga penyelenggara jajak pendapat.

"Insiden berdarah yang kemudian dilukiskan sebagai pelanggaran HAM berat Timtim itu karena berbagai macam kecurangan yang dilakukan oleh UNAMET dalam pelaksanaan jajak pendapat tersebut," kata Guterres yang baru bebas dari penjara Cipinang atas tuduhan melakukan pelanggaran HAM berat di Timtim pasca jajak pendapat.

Dalam dokumen setebal 300 halaman itu, KKP menyebutkan bahwa militer, polisi dan pejabat sipil Indonesia bersalah atas pembunuhan, penyiksaan dan pelanggaran HAM yang terorganisir seusai jajak pendapat warga Timtim yang memilih melepaskan diri dari Republik Indonesia.

Komisi yang dibentuk secara bilateral pada 2005 itu juga mengungkap ada tanggung jawab institusional atas pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, dan penangkapan secara ilegal terhadap para pendukung kemerdekaan Timtim.

Dalam kaitan dengan itu, KKP merekomendasikan agar Indonesia minta maaf kepada rakyat Timor Leste dan membantu menyembuhkan luka mereka.

Eurico Guterres yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTT itu dengan tegas menolak rekomendasi tersebut seolah-olah Indonesia adalah bangsa yang tidak bermartabat dan tidak berwibawa sehingga harus meminta maaf kepada rakyat Timor Leste.

Ia juga menilai KKP tidak adil dalam menelusuri pelanggaran HAM di Timtim, karena fokusnya hanya pada insiden 1999 pasca jajak pendapat.

"KKP juga harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pembunuhan terhadap sekitar 600 ribu warga Timtim oleh Fretilin pada 1975. Apakah ini bukan pelanggaran HAM berat sehingga KKP hanya memberi fokus pada insiden 1999," katanya dalam nada tanya.

Menurut dia, yang lebih bertanggung jawab dalam insiden 1999 pasca jajak pendapat adalah PBB, bukan Indonesia, karena UNAMET selaku penyelenggara jajak pendapat bertindak curang sehingga menimbulkan huru hara sosial pada saat itu.

Ia menilai, hasil kerja KKP itu telah dimanfaatkan oleh kepentingan elit politik tertentu untuk Pemilu 2009 karena hanya mengakomodir kepentingan nasional, sedang warga eks Timtim yang menjadi korban langsung, malah tidak diakomodir oleh KKP.

Dengan mencermati hasil kerja KKP tersebut, kata Guterres, komunitas warga eks Timtim di NTT menolak dengan tegas rekomendasi KKP yang akan disampaikan secara resmi pada 15 Juli mendatang.

"Kami secara tegas menolak hasil kerja KKP jika hasilnya memang demikian. Kami akan menyampaikan secara resmi sikap kami kepada kedua pemerintahan setelah KKP menyerahkan hasil kerjanya pada 15 Juli mendatang," katanya.

Penolakan hasil KKP tersebut, menurut dia, sudah diputuskan dalam suatu pertemuan di Kupang, Minggu (13/7) malam yang dihadiri pula oleh sejumlah tokoh komunitas Timtim di NTT seperti Marthinus Fernandez dan Filomeno de Ornay.  (*/cax)