< >

Temuan KKP Akan Diserahkan Selasa

Senin, 14 Juli 2008 23:15
Kapanlagi.com - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste akan menyerahkan hasil temuannya kepada kedua pemerintahan yakni Indonesia dan Timor Leste di Bali, Selasa (15/7).

Hasil temuan berdasar kajian sejak 2005 itu akan diserahkan oleh Ketua KKP Indonesia, Benjamin Mangkudilaga dan Ketua KKP Timor Leste, Dino Babo Soares kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta.

Usai menerima laporan setebal 300 halaman itu, masing-masing kepala negara dijadwalkan memberikan pernyataan terkait laporan KKP tersebut.

Juru bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Jakarta, Senin (14/7) mengatakan, saat pertemuan di Bali itu Presiden dijadwalkan melakukan pembicaraan dengan Presiden Ramos Horta serta Perdana Menteri Xanana Gusmao.

Kepala Negara juga dijadwalkan bertemu dengan 14 komisioner KKP yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan KKP.

"Setelah menerima laporan KKP, baik Indonesia maupun Timor Leste akan menandatangani pernyataan bersama. Yang menandatangani yaitu Presiden Yudhoyono, Presiden Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana," ujar Dino.

Laporan hasil kerja KKP sejak 2005 akan diserahkan kepada Presiden Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Bali pada Selasa (15/7).

Namun, surat kabar Australia "Sydney Morning Herald" telah mengutip laporan KKP setebal 300 halaman itu. Harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pemerintah daerah Timor Timur mendanai, mempersenjatai, dan mengoordinasikan milisi anti-kemerdekaan yang melakukan kejahatan melawan kemanusiaan.

Laporan KKP yang dikutip harian itu menyebutkan, TNI, kepolisian, dan pejabat Pemda Timor Timur saat itu terlibat dalam setiap tahap aktivitas yang berakibat pelanggaran HAM berat termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penangkapan ilegal, dan pemaksaan deportasi.

Laporan KKP itu juga menemukan bahwa milisi pro kemerdekaan melakukan kekerasan saat referendum digelar.

Namun, bukti-bukti mengindikasikan bahwa milisi pro Indonesia adalah pelaku utama dan langsung atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

Konsisten

Komisi I DPR meminta pemerintah konsisten untuk tidak membawa hasil temuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste ke Mahkamah Internasional.

"Komisi I minta pemerintah untuk mengkaji secara cermat hasil laporan KKP yang besok akan diumumkan, dan konsisten tidak membawa ke persidangan internasional sesuai perundangan nasional," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam rekomendasinya dalam Rapat Kerja Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (14/7).

Ia mengatakan, pemerintah harus menerima apapun hasil temuan KKP tentang kasus pelanggaran HAM menjelang, saat dan setelah jajak pendapat pada September 1999 di Timor-Timur (sekarang Timor Lesta).

Selain menerima, tambah dia, pemerintah juga harus konsisten untuk tidak membawa apapun hasil temuan KKP ke Mahkamah Internasional sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pada 2003.

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan belum akan bersikap sampai laporan dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste resmi diumumkan oleh kedua kepala pemerintahan, di Bali,Selasa (15/7).

"Kita akan tunggu dan pelajari laporan resmi KKP tersebut," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso

Panglima TNI mengatakan, apa pun yang akan disampaikan KKP merupakan hasil kesepakatan dua negara. Karena itu TNI belum akan menyatakan sikap hingga ada kejelasan posisi TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur/Timtim (sekarang Timor Leste).

Tentang keterlibatan sejumlah mantan petinggi TNI yang disebut-sebut dalam bocoran laporan KKP di sejumlah media massa Australia, Djoko menegaskan, "Kita akan pelajari dulu, kita lihat sejauh mana keterlibatan TNI dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim".

Kesalahan bersama

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, kasus pelanggaran HAM menjelang, saat, dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur (sekarang Timor Leste) pada September 1999, merupakan tanggung jawab kedua belah pihak yakni pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

"Itu merupakan salah satu prinsip yang harus dikedepankan atau yang melandasi temuan dalam laporan KKP (Komisi Kebenaran dan Persahabatan) yang akan diumumkan besok (Selasa, 15/7)," katanya dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin.

Juwono mengatakan, apa yang terjadi di Timor Leste pada September 1999 harus diterima sebagai "tanggung jawab" bersama dan harus disesali oleh kedua pihak, yang dinyatakan kedua kepala pemerintahan kepada rakyatnya masing-masing.

Juwono menambahkan, selain prinsip tersebut, hasil temuan KKP tersebut juga harus didasari bahwa kedua pihak tidak akan melihat ke masa lalu terlalu lama untuk mencari kebenaran yang hakiki, serta keadilan yang memulihkan kedua rakyat tentang peristiwa September 1999.

"Jadi, tidak ada perkataan maaf. Yang ada hanyalah penyesalan mendalam oleh kedua pihak, kedua pemerintahan yang dinyatakan oleh kedua presiden kepada rakyatnya masing-masing," ujarnya.

Menhan juga menegaskan kedua pemerintahan bertekad agar prinsip-prinsip tersebut dapat dipertahankan dan dipertemukan dalam rumusan temuan KKP yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ramos Horta pada Selasa (15/7) di Bali.

Juwono juga menegaskan, kedua pemerintahan tidak ada niat untuk mempersoalkan atau mengatakan, kasus pelanggaran HAM di Timtim ke persidangan PBB atau mengajukannya ke persidangan serupa di luar negeri.

Hal itu, katanya, mengingat apa yang ditemukan oleh KKP merupakan bentuk "restorative justice" atau suatu kebenaran dan keadilan yang sifatnya memulihkan hubungan kedua negara, kedua rakyat, sehingga masing-masing pihak tidak akan terlalu mempersoalkan kembali persoalan-persoalan yang dilakukan kedua pihak pada September 1999.

Menhan mengatakan, hasil temuan KKP yang akan diumumkan Selasa, merujuk pada prinsip bahwa kedua pihak sama-sama bersalah atas pelanggaran HAM dan juga pelanggaran HAM berat di Timtim,

"Ini yang penting yang harus digarisbawahi karena dalam pemberitaan media massa di Australia seakan-akan hanya pihak Indonesia saja yang dipersalahkan dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim," ujarnya.

Menhan mengakui, temuan KKP tersebut akan dipersoalkan sejumlah LSM baik di dalam maupun luar negeri karena mereka menginginkan masalah September 1999 dilihat sebagai suatu pertanggungjawaban HAM. (kpl/rif)