Ketua KPUD Lampung, Chairullah Gultom, di Bandarlampung, Rabu, menyatakan jumlah pemilih tetap itu merupakan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh KPUD kabupaten dan kota se-Lampung, dan telah diverifikasi serta diplenokan oleh KPUD Lampung, Selasa (15/7) petang.
Jumlah penduduk Lampung sekarang ini 7.309.776 orang.
"Ya, itulah data terakhir jumlah pemilih tetap pilgub Lampung yang kami hasilkan," kata Gultom, didampingi empat anggota KPUD Lampung lainnya, Nila Nargis, Patimura, Edwin Hanibal, dan Suwondo.
Menurut Gultom, sesuai dengan jumlah DPT itu, pihaknya akan segera mencetak kartu pemilih untuk pilgub Lampung.
"Kami segera memproses pencetakan kartu pemilih sesuai data DPT tersebut," kata Gultom pula.
Namun begitu, lanjut dia, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan masih terdapat calon pemilih yang memenuhi syarat, namun nama mereka tidak terdaftar dalam DPT itu.
"Soal calon pemilih yang belum masuk DPT, padahal memenuhi syarat sebagai pemilih, masih akan dibahas lebih lanjut jalan keluarnya bersama Panwas Pilgub Lampung," kata Gultom pula.
KPUD Lampung berharap penetapan DPT itu telah menampung semua potensi pemilih yang terdapat di daerahnya untuk dapat menggunakan hak pilih mereka secara penuh.
Sebelumnya, banyak kritik dan masukan dilontarkan bahwa pendataan calon pemilih pilgub Lampung tahun 2008 itu masih bermasalah dan cenderung kacau, tidak sesuai dengan kondisi riil potensi pemilih yang sebenarnya.
Sejumlah warga di Bandarlampung dari berbagai kelurahan lainnya, juga mengeluhkan ketidakjelasan pendataan itu, sehingga banyak di antara mereka belum dapat memastikan telah terdata dan bisa menggunakan hak pilih dalam pilgub Lampung itu.
KPUD Lampung melalui KPUD kabupaten/kota, telah mengoreksi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilgub Lampung tahun 2008 sebagai bahan dalam menetapkan DPT itu.
Pendataan pemilih dalam pilgub yang dinilai masih kacau dan bisa memicu masalah itu, juga telah menjadi perhatian DPRD Lampung melalui Komisi A dan berbagai pihak lainnya.
Mereka umumnya menilai pendataan pemilih itu belum optimal, sehingga ditengarai masih terdapat calon pemilih belum masuk dalam DPS untuk menjadi perhatian KPUD Lampung.
DPRD Lampung malah meminta penetapan DPT itu diperpanjang waktunya, untuk memberikan keleluasaan bagi warga yang belum terdaftar agar masih bisa mendaftarkan keikutsertaannya sebagai pemilih pilgub Lampung.
Tapi KPUD Lampung telah menegaskan, tidak akan memperpanjang penetapan DPT pilgub sesuai jadwal pada 15 Juli 2008. (*/cax)