"Itu menjadi tanggung jawab negara dan menjadi tanggung jawab institusi TNI," katanya usai memimpin Prasetya Perwira Prajurit Karier Tahun Ajaran 2008 di Lapangan Pancasila, kompleks Akademi Militer, lembah Gunung Tidar, Kota Magelang, di Magelang, Kamis (17/7).
Hingga saat ini, katanya, pihaknya belum mengetahui bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan TNI atas persoalan itu, karena pemerintah masih mempelajari laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste.
Laporan KKP RI-Timor Leste telah diserahkan KKP kepada kedua kepala pemerintahan di Bali, Selasa (15/7).
Ia menjelaskan, TNI sebagai bagian dari tata negara yang menganut paham demokrasi tentunya tunduk kepada keputusan otoritas politik.
Otoritas politik, katanya, sudah menerima laporan KKP tersebut.
"Pemerintah sudah menerima, TNI akan menerima dan menunggu apa yang harus dilakukan oleh TNI, hasil dari pemerintah mempelajari dan mengimplementasikan itu," katanya.
Ia menjelaskan, KKP sebagai upaya RI-Timor Leste untuk menyelesaikan masalah masa lalu terkait adanya tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Timtim.
"Upaya ini merupakan satu pilihan untuk menyelesaikan permasalahan dengan penemuan kebenaran dan persahabatan, melihat ke depan, dengan persahabatan itulah diharapkan keduanya bisa mengenang dan mengambil hikmah ke depan dengan meningkatkan kerjasama," katanya.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan KKP akan dipelajari dan diimplementasikan oleh pemerintah, kata Djoko Santoso. (kpl/rif)