Penutupan masa sidang dilakukan Ketua DPR RI Agung Laksono. Anggota DPR kembali aktif di Senayan pada 16 Agustus 2008 dengan agenda utama rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yushoyono. Pidato kenegaraan ini merupakan konvensi yang diselenggarakan setiap tahun.
Terkait kunjungan ke daerah pemilihan untuk menemui konstituen, Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga mengemukakan, kunjungan tersebut bersifat wajib bagi setiap Anggota DPR.
"Ini kewajiban konstitusional. Saya telah merencanakan melakukan kunjungan (pribadi) ke konstituen di daerah pemilihan (Dapil) saya, di Provinsi Sulawesi Utara, tetapi diawali dengan kunjungan mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Jusuf Kalla di Provinsi Gorontalo," kata Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar).
Hal senada juga diutarakan sejumlah anggota dewan, seperti Gayus Lumbuun (anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan), Suharso Monoarfa (anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Boy W Saul (anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat) serta Jeffrey Massie (anggota Komisi I dari Fraksi Partai Damai Sejahtera).
Menurut mereka, selain ada kunjungan pribadi (ke konstituen di Dapil-nya), masa reses juga untuk menjalankan tugas legislatif resmi, yakni kunjungan komisi ke sejumlah wilayah.
"Untuk Komisi I DPR RI, dipilih mengunjungi Provinsi Papua Barat," kata Charly Sondakh, salah satu staf Theo Sambuaga. (*/cax)