< >

Halimah Salah Sita Tanah

Jum'at, 18 Juli 2008 20:42
Kapanlagi.com - Kemenangan Halimah Agustina Kamil atas Bambang Trihatmodjo dalam kasus Sita Marita bukannya tak berbuah masalah.

Salah satunya, sebidang tanah yang bukan milik Bambang turut 'dicaplok' Halimah. Dugaan kuat ini dilontarkan kuasa hukum Bambang, Juan Felix Tampubolon, saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (18/6).

"Pengadilan keliru menyita sebidang tanah milik orang lain yang bukan milik klien kami," kata Juan Felix.

Sayangnya, Juan Felix lupa menyebutkan tempat dan milik siapa tanah tersebut. "Misalkan majelis tetap akan menyitanya, dipastikan akan terjadi intervensi dari pihak yang punya," ujar Juan Felix memperingatkan.

Ini yang disebut Juan Felix sebagai tindakan sembrono pengadilan. "Untuk tuntutan perdata lainnya, seperti rumah dan mobil, sangatlah jelas kepemilikannya, karena rumah ada yang menempati dan mobil ada surat kepemilikannya. Tapi kalau tanah persoalannya bisa lain," ungkapnya.

Juan Felix juga tidak menutup mata akan tindakan Halimah sebagai upaya tindakan atas kekuatiran beralih harta Bambang ke pihak ketiga.

"Tapi orang ketiga itu bisa siapa saja, keluarga, teman atau rekanan bisnis. Dan kalau orang ketiga seperti yang kalian sebut tadi (Mayangsari), siapa yang tahu?" pungkas Juan Felix.  (kpl/buj/tri)

Lihat Profil: Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Halimah Agustina Kamil
Sita Harta Bambang - Halimah
Sita Harta Marital Halimah - Bambang
Sidang Cerai Lanjutan Halimah - Bambang
Sidang Halimah - Bambang Trihatmodjo


Arsip Foto Halimah Agustina Kamil
007.jpg
006.jpg
005.jpg
004.jpg