Sebagian Anggaran Bawaslu Segera Dicairkan
Kapanlagi.com - Sebagian anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Rp600 miliar dari Rp888 miliar akan segera cair.Kepala Sekretariat Bawaslu, Robert Simbolon, di Jakarta, Jumat (18/7) mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR untuk mencairkan Rp600 miliar. "Belum bisa dipastikan kapan, tetapi kita harapkan minggu depan dana tersebut telah cair," katanya. Menurut Robert, sisa anggaran sekitar Rp288 miliar akan dicairkan sesudahnya. Ia mengatakan dana Rp600 miliar tersebut tidak mencukupi bagi kebutuhan Bawaslu. "Kami mengusulkan penambahan anggaran Rp190 miliar melalui APBNP 2008. Kami juga mengusulkan anggaran Rp2,1 triliun untuk 2009," katanya. Dana Bawaslu akan digunakan di antaranya untuk membiayai kegiatan-kegiatan penyusunan strategi dan standar pengawasan. Selain itu juga untuk pelatihan seluruh pengawas pemilu yang jumlahnya mencapai 77 ribu orang. Sementara pengisian struktur organisasi kesekretariatan Bawaslu masih menunggu Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pengawasan Kampanye Berkaitan dengan peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang kampanye, Bawaslu telah mengirimkan masukan bagi KPU untuk penyempurnaan pengaturan kampanye. Masukan tersebut antara lain perlunya KPU mengatur tentang kampanye melalui pesan pendek (short message service/sms). "Hal ini untuk menghindari pelanggaran pemilu dan penyalahgunaan media sms dan sarana `online` oleh peserta pemilu," kata anggota Bawaslu Wirdianingsih. Selain itu, Bawaslu juga memberikan masukan agar KPU menjelaskan dengan rinci syarat identitas pemberi sumbangan dana kampanye. Sebaiknya penyumbang perseorangan mencantumkan nama dan alamat jelas, nomor identitas diri, sumber dana, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (kpl/rif) |