< >

KD Menang, Roro Langsung Banding

Selasa, 22 Juli 2008 18:08
Kapanlagi.com - Krisdayanti (KD) akhirnya lolos dari jeratan hukum. Setelah Hakim PN Jaksel, (22/7) memutus menolak gugatan Roro Rahmawati. Dengan pertimbangan tidak ada satu kriteria hukum yang dilanggar KD. Hakim juga menetapkan penggugat menanggung biaya perkara selama peradilan. Menanggapi putusan tersebut Roro langsung mengajukan banding.

"Di sini kekuatan hukum di Indonesia timpang masih berpihak kepada siapa yang mempunyai banyak duit. Saya hanya orang kecil yang mencari keadilan di sini," ungkap Roro.

Roro mengaku tidak puas dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding. "Saya kecewa dan tidak puas dengan keputusan hakim," tegas pengelola Yayasan Andika Putra Rahmawati ini.

Untuk banding nanti, kuasa hukum Sahril Amirudin, mengaku tidak memerlukan saksi baru. "Kita akan berikan berkas perkara untuk dipelajari majelis hakim tinggi," terangnya.  (kpl/ant/dar)




 Pesan dari sponsor 

Lihat Profil: Krisdayanti, Roro Rahmawati

Tag: Perseteruan Selebritis

KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Krisdayanti
Krisdayanti Akan Umroh
Anang - KD
Roro Rahmawati
Babak Spektakular 1 Indonesian Idol


Arsip Foto Krisdayanti
232.jpg
231.jpg
230.jpg
229.jpg


BERITA LAINNYA