< >

Kasus Penembakan Mahasiswa Makassar Temui Titik Terang

Jum'at, 25 Juli 2008 23:13
Kapanlagi.com - Penyidikan kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Muh. Fakhruddin, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Kamis 17 Juli 2008 menemui titik terang setelah Polresta Makassar Timur memeriksa empat orang saksi.

Ke-empat orang saksi tersebut adalah Rusli Ali, seorang anggota TNI berpangkat prajurit satu (Pratu), Ruslan, Hajar (perempuan) dan Mulyana alias Nana, kata Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin di Makassar.

Dari empat saksi yang diperiksa, kata Kamaruddin, Rusli dan Hajar telah mengarah jadi tersangka.

Kamaruddin mengatakan, berdasarkan petunjuk baik saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) maupun teknologi komunikasi, tersangka mengarah kepada Pratu Rusli.

"Keterangan saksi di TKP menyebutkan bahwa salah seorang penembak memakai motor besar dan lari ke arah Antang setelah melakukan penembakan. Tidak ada saksi yang melihat secara pasti pelaku penembakan karena penerangan yang kurang," ujarnya.

Selain Rusli, polisi juga mengamankan Ruslan dan Hajar. Rusli bersama saudaranya Ruslan dijemput polisi di Antang, sementara Hajar diambil di Jl. Cenderawasih. Ruslan sampai saat ini masih diperiksa dan statusnya masih sebatas saksi.

Kamaruddin mengatakan, jika pemeriksaan saksi sudah rampung, tersangka Rusli akan diserahkan kepada Kodam untuk diproses hukum.

"Penembakan ini dilakukan dengan motif dendam," ungkap Kamaruddin.

Menurut dia, Hajar rencananya akan menikah dengan Rusli, namun Hajar mengaku kepada Rusli bahwa dirinya pernah dibawa ke asrama mahasiswa adal Kabupaten Barru dan dicekoki alkohol sampai tak sadarkan diri lalu diperkosa almarhum Fakhruddin.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuan, Mayor Inf. Rustam Effendy mengatakan, tidak ada satu orang pun anggota TNI yang diperiksa baik di kepolisian maupun Polisi Militer terkait kasus penembakan Fakhruddin. (kpl/rif)