< >

Kak Seto Batal Bersaksi, Maia Minta Anak-Anak Dihadirkan

Selasa, 29 Juli 2008 14:25
Kapanlagi.com - Persidangan perebutan hak asuh anak antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali digelar hari ini (Selasa, 29/07/08) di PA Jakarta Selatan. Agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan saksi ahli, yakni Seto Mulyadi, namun ternyata tak bisa hadir karena ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan. Persidangan kali ini hanya dihadiri oleh Maia, Dhani juga tidak datang dalam persidangan kali ini.

Menurut pengacara Dhani, Teguh Sudaryanto walau kesaksian ahli batal, dalam persidangan kali ini pihak Dhani menghadirkan bukti tambahan. "Agendanya hari ini mendengarkan saksi ahli, hanya tak bisa dihadirkan karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan. Selain itu dalam persidangan tadi, pihak Dhani juga memberikan bukti tambahan berupa surat-surat tertulis," ungkap Teguh.

Dalam persidangan kali ini juga dibahas soal dugaan pemukulan yang dilakukan Dhani. Dan majelis hakim menolak bukti-bukti soal pemukulan ini karena tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. "Konyol apabila Dhani melakukan pemukulan, apalagi di tengah perebutan hak asuh anak," ungkap Teguh.

Masih menurut Teguh, Maia meminta keterangan anak-anak dihadirkan dalam persidangan. Pihak Dhani sebenarnya tak keberatan, tapi mereka lebih memikirkan dampak psikologis dari anak-anak. Persidangan kembali ditunda hingga 12 Agustus mendatang untuk menghadirkan saksi ahli. Setelah itu agenda sidang berikutnya merupakan kesimpulan dan baru keputusan.   (kpl/mai/erl)

Lihat Profil: Ahmad Dhani, Maia Ahmad, Seto Mulyadi


KOMENTAR PEMBACA


Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


Galeri Foto Ahmad Dhani
Dhani - Mulan Kompak Jadi Juri
Ahmad Dhani Siap Laporkan Maia
Ahmad Dhani di Kandank Jurank Doank
Dhani Nge-Jam


Arsip Foto Ahmad Dhani
172.jpg
171.jpg
170.jpg
169.jpg