< >

Ibu Kandung Penggal Kepala Bayi

Rabu, 06 Agustus 2008 05:17
Kapanlagi.com - Anggota Polres Temanggung berhasil meringkus tersangka pembunuh bayi yang ditemukan tanpa kepala di Temanggung (1/8), yakni ibu kandung bayi, Walsiyem (33), warga Desa Kewaraan Kecamatan Kaloran, Temanggung.

"Sementara ini, alasan tersangka membunuh bayi tersebut karena kesulitan ekonomi, tetapi kami akan terus melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi," kata Kapolres Temanggung AKBP Ir Mohammad Zari di Temanggung, Selasa (5/8).

Tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Hingga Selasa sore, polisi terus memeriksa tersangka untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Polisi menduga, bayi yang baru berusia dua hari itu sebelum dibuang, terlebih dahulu dibunuh dengan cara digorok lehernya.

Hal itu terlihat pada leher bayi yang terdapat bekas luka senjata tajam dan kepala hilang.

Menurut Kapolres, orang tua bayi naas itu bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya pas-pasan. Namun demikian untuk memastikan motif pembunuhan tersebut, pihaknya terus melakukan pemeriksaan tersangka.

Polisi menyita barang bukti berupa dua buah clurit dan sebuah ember plastik.

Berdasarkan pengakuan tersangka pada petugas, kata Kapolres, pembunuhan dilakukan di kamar tersangka tanpa sepengetahuan Waldiono suaminya, maupun kedua orang tuanya yang tinggal di tempat itu, hingga mayat bayi itu ditemukan penduduk.

Pada Jumat (1/8) sore seorang bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi tewas tanpa kepala di semak-semak dekat permukiman warga desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Temanggung.

Penemuan bayi itu bermula dari kecurigaan warga akan adanya bau tidak sedap dari arah semak-semak. Setelah didekati, ternyata bau tak sedap itu bersumber dari mayat bayi yang sudah tanpa kepala.

Warga segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek setempat.

Begitu menerima laporan, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kaloran, AKP Sudarjo, segera memerintahkan anggotanya menuju lokasi dan mengevakuasi mayat bayi untuk dibawa ke RSUD Djojonegoro.

Oleh pihak rumah sakit, jasad bayi itu dikubur di pemakaman umum Brojolan, Kecamatan Temanggung.

Namun, setelah laporan penemuan bayi yang diduga dibunuh ini sampai ke Polres Temanggung, pihak Polres mengambil tindakan untuk melakukan otopsi jasad bayi yang sudah terlanjur dikubur. Sehingga kuburan bayi itu terpaksa dibongkar, dan jenazahnya divisum. (kpl/rif)