< >

Pencopotan Manajer Deltras Sesuai Aturan BLI

Rabu, 06 Agustus 2008 05:39
Kapanlagi.com - Pencopotan Wakil Bupati Sidoarjo Drs Saiful Ilah dari jabatan manajer tim Deltras bukan keputusan sepihak, melainkan aturan Badan Liga Indonesia (BLI) yang melarang pejabat pemerintah masuk jajaran manajemen tim sepakbola profesional.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Deltras yang juga Bupati Sidoarjo, Drs Win Hendrarso usai menyaksikan timnya mengalahkan Persipura Jayapura 1-0 pada pertandingan Liga Super Indonesia 2008/2009 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (5/8) petang.

"Tidak ada masalah dalam tim, semuanya berjalan baik. Pak Saiful Ilah harus mundur karena memang manual BLI melarang keberadaan pejabat pemerintah dalam jajaran manajemen tim profesional," ujarnya.

Sekitar Juli lalu, Saiful Ilah resmi dilengserkan dari jabatan manajer tim oleh Win Hendrarso. Keputusan itu cukup mengejutkan, karena selama beberapa musim terakhir, kedua tokoh penting di Sidoarjo itu saling bahu-membahu menangani Deltras.

Namun, pelengseran Saiful Ilah yang terkesan mendadak menjelang kompetisi LSI digulirkan, memunculkan dugaan adanya perseteruan di antara kedua tokoh sentral Deltras tersebut.

Setelah Saiful Ilah lengser, posisi manajer Tim Deltras untuk sementara waktu dipegang Asfijak sampai manajemen tim menemukan figur yang pas dan orang profesional sesuai yang disarankan BLI.

"Kami belum bisa pastikan kapan posisi manajer itu bisa definitif, tapi untuk sementara Pak Asfijak yang diberi tugas mendampingi tim. Kalau pun nanti tidak bisa menemukan figur yang cocok, bisa jadi beliau (Asfijak) yang kami tetapkan sebagai manajer definitif," kata Win Hendarso.

Bupati Sidoarjo ini menambahkan saat ini pengurus Deltras sedang menyelesaikan pembentukan badan usaha atau perusahaan profesional sebagai pengelola tim.

"Nanti kalau badan usaha itu sudah berdiri, saya juga tidak akan berada di dalamnya karena posisi saya sebagai pejabat pemerintah," tambahnya. (kpl/rif)