< >

Dinkes Palu Razia Makanan Kadaluwarsa

Jum'at, 08 Agustus 2008 16:28
Kapanlagi.com - Jajaran Dinas Kesehatan Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) selama beberapa hari terakhir ini menemukan banyak produk makanan dan minuman kadaluwarsa atau melebihi batas masa penggunaannya.

Produk kadaluwarsa tersebut, antara lain berjenis minuman ringan, mie instan, dan beberapa aneka biskuit yang rata-rata memiliki batas pemakaian hingga bulan Juli 2008.

Kepala Dinas Kesehatan Palu Emma Sukmawati di Palu, Jumat, mengatakan produk tersebut biasanya dijual di warung-warung kecil di pinggir jalan.

Meski telah menemukan produk makanan kadaluwarsa, katanya, pihaknya tidak bisa menarik barang tersebut dari pasaran karena hal itu bukanlah wewenangnya.

"Pihak yang berhak menarik produk kadaluwarsa dari pasaran adalah Balai POM setempat," katanya, dan menambahkan pihaknya hanya mengimbau kepada pemiliknya untuk tidak menjual produk tersebut kepada masyarakat karena bisa mengganggu kesehatan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Sulteng Firdaus Tanthawi mengaku belum menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan sehingga belum menarik produk kadaluwarsa tersebut.

Namun sehubungan adanya laporan dari beberapa media lokal di Palu, katanya, pihaknya juga akan menurunkan beberapa petugas ke lapangan untuk memeriksa produk yang kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

"Jika memang ada produk kadaluwarsa, kami segera menariknya dari pasaran," katanya.

Pihaknya, bersama jajaran dinas terkait juga akan meningkatkan pengawasan produk makanan di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar mengingat beberapa pekan ke depan sudah memasuki bulan Ramadhan.

Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk tetap teliti ketika hendak membeli suatu produk makanan.

"Pilih kemasan yang masih baik, serta lihat tanggal kadaluwarsanya," katanya, dan menambahkan produk kadaluwarsa jika dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit di organ pencernaan serta bisa menimbulkan kematian jika tidak langsung mendapatkan tindakan medis. (*/bee)