< >

Kelangkaan Pupuk Karena Sistem Distribusi

Rabu, 20 Agustus 2008 15:56
Kapanlagi.com - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi selama ini menjadi penyebab kelangkaan pupuk di berbagai daerah di Indonesia.

Ditanya tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, usai menghadiri Lokakarya Agribisnis Karet di Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Yogyakarta, Rabu, ia mengatakan sebenarnya tidak tepat jika dikatakan terjadi kelangkaan pupuk karena faktanya produktivitas pertanian nasional justru naik, padahal jika pupuk langka produktivitas pertanian akan turun.

Menurut dia, kelangkaan pupuk yang terjadi selama ini disebabkan petani membeli pupuk untuk tanaman pangan saling berebut dengan pedagang eceran. Dengan demikian, saat petani membeli pupuk bersubsidi di kios resmi, penjualnya mengatakan habis, tetapi ketika membeli pupuk di pedagang pengecer atau tengkulak justru lebih mudah.

"Petani terpaksa membeli pupuk subsidi di kios pengecer dengan harga lebih tinggi. Jadi masalahnya ada pada sistem distribusi pupuk dan bukan karena pupuknya langka," katanya.

Menyinggung kebutuhan pupuk secara nasional, Mentan mengatakan kebutuhan untuk pupuk khususnya urea mencapai 6 juta ton lebih per tahun. Kebutuhan itu bisa dicukupi oleh produksi nasional pupuk yang angkanya mencapai 6 juta ton dan dari jumlah itu sekitar 4,3 juta ton disubsidi pemerintah.

"Yang menjadi masalah selama ini adalah yang tidak berhak ikut membeli pupuk bersubsidi, sedangkan yang berhak malah kesulitan memperoleh barangnya," katanya.

Untuk mengatasi hal itu, kata Anton Apriyantono, pemerintah menyiapkan pola kartu cerdas smart card untuk petani melalui kelompoknya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi.

"Setiap kelompok diminta membuat rencana kebutuhan pupuk anggotanya dan distribusi pupuk selama setahun," katanya.

Menurut dia, pemerintah akan membatasi subsidi untuk pupuk anorganik. Jika perlu subsidi untuk pupuk anorganik diturunkan dan sebaliknya untuk pupuk organik subsidi ditambah, misalnya Rp500 per kilogram.

"Pemerintah juga akan memfasilitasi produksi pupuk anorganik. Ke depan kami ingin pertanian nasional yang ramah lingkungan sehingga pupuk organik bisa dikembangkan," katanya. (*/lin)