< >

GMKI: Hentikan Pembongkaran Gedung Sekretariat

Jum'at, 29 Agustus 2008 11:11
Kapanlagi.com - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta agar pembongkaran secara paksa atas gedung sekretariatnya di Jalan Salemba Raya Jakarta segera dihentikan.

Tuntutan agar pembongkaran paksa tersebut merupakan butir pertama dari empat butir pernyataan resmi PP GMKI yang disampaikan di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Butir kedua pernyataan sikap yang ditanda tangani Pjs Ketua Umum GMKI Bernad Ndawu dan Sekretaris Umum GMKI Naftali H Jarin itu juga menuntut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk tidak mem-`back up` pembongkaran paksa itu.

Sedangkan pada butir ketiga, GMKI meminta pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan RI untuk bertindak adil, sekaligus mengawasi proses hukum tanah Salemba yang belum memiliki putusan tetap itu.

Pada butir terakhir, GMKI meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungan terhadap pembongkaran bangunan yang masih dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, kepada pers Bernard Ndawu dan Naftali Jarin menjelaskan bahwa lahan maupun bangunan yang jadi sasaran pembongkaran paksa tersebut masih dalam proses sengketa dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

"Tanah di Salemba Raya ini dalam posisi status quo karena belum ada keputusan tetap," kata Bernard Ndawu.

Karena itu, ia menilai, pembongkaran tersebut dilakukan dengan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

"Sekali lagi perlu kami jelaskan, status hukum dari lahan dan bangunan tersebut masih belum ada keputusan hukum tetap. Karenanya, kami akan memperjuangkan hak kami demi keadilan dan kebenaran di Negara tercinta ini," tambah Naftali Jarin.

Sebelumnya, Kamis (28/8) siang), sejumlah anggota Satpol PP kembali bentrok dengan mahasiswa dari GMKI, terkait dengan tindakan penertiban lahan yang terletak di Jalan Diponegoro, Salemba, tersebut.

Penertiban lahan dan bangunan yang terdapat di samping gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) itu ricuh setelah terjadi saling lempar batu antar kedua pihak yang berseteru.

Bentrokan itu merupakan yang kedua setelah pada pada Selasa (26/8), di tempat yang sama juga terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan mahasiswa dari GMKI terkait dengan tindakan Satpol PP yang menertibkan pedagang kaki lima dan menurunkan spanduk yang mengecam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum). (*/bee)