Jeirry Sumampouw di Jakarta, Kamis (28/8) malam, mengatakan, tindakan Satpol PP tersebut telah mencederai permohonan maaf Wakil Gubernur DKI Jakarta Priyanto pada Rabu (27/8) sore kepada pimpinan PGI.
Penertiban lahan dan bangunan yang terdapat di samping gedung PGI pada Kamis (28/8) siang ricuh setelah terjadi saling lempar batu antara petugas Satpol PP dengan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Bentrokan itu merupakan yang kedua setelah pada pada Selasa (26/8), di tempat yang sama juga terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan mahasiswa dari GMKI terkait dengan tindakan Satpol PP yang menertibkan pedagang kaki lima dan menurunkan spanduk yang mengecam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum).
Menurut Jeirry, seperti diberitakan bahwa Wagub Priyanto atas nama Pemprov DKI Jakarta, hari Rabu (27/8) sore, telah bertemu pimpinan PGI dan menyampaikan permohonan maaf atas perusakan gedung kantornya oleh aparat Satpol PP, Selasa (26/8).
Wagub Priyanto, katanya, menyatakan bersedia mengganti kerusakan yang terjadi di kompleks Kantor PGI tersebut, dan hal itu disambut baik oleh pimpinan PGI.
Namun, katanya, sangat disayangkan jika keesokan harinya (28/8) terjadi lagi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan mahasiswa yang menyebabkan kerusakan gedung.
Penyerangan dan perusakan ini, menurut Jeirry, menunjukkan Satpol PP tidak mengindahkan pernyataan Wakil Gubernur Priyanto bahwa tidak boleh lagi ada perusakan terhadap Gedung PGI.
Jeirry Sumampouw menuding Satpol PP telah menjadi alat dari para pemilik modal, karena tanpa mempelajari status hukum dari gedung tersebut, namun sudah melakukan tindakan anarkis dengan dalih penertiban.
Ia menjelaskan, lahan di Jalan Salemba Raya itu, di mana terletak bangunan serta kompleks perkantoran dari PGI dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), baik itu Pengurus Pusat (PP) GMKI maupun Cabang DKI Jakarta, masih dalam proses sengketa dan belum ada putusan dari pengadilan.
"Karena itu, saya kira kegiatan perusakan dan pembongkaran paksa ini, merupakan bagian dari strategi besar dari pihak pembeli lahan untuk menggusur dan menguasai kompleks PGI. Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) hanya sebagai `kedok` saja untuk melakukan agenda yang lebih besar," katanya.
Karena itu, Jerry meminta agar keberadaan Satpol PP dievaluasi kembali mengingat adanya kecenderungan pemanfaatan satuan tersebut oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis semata. (*/bee)