"Neraca gula aman-aman saja, bahkan berlebih pada akhir tahun, kita perkirakan ada stok sekitar 1,4juta ton. Kemungkinan tidak ada impor juga," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Depdag, Diah Maulida di sela-sela penyerahan bantuan alat produksi kepada UKM kerajinan kayu, batu dan bambu di Dusun Krebet, Bantul, Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, rata-rata kebutuhan gula konsumsi sebulan sekitar 250 ribu ton. Kebutuhan gula selama empat bulan bukan musim giling (Januari-April) berarti sekitar 1 juta ton. "Jadi setahun aman sekali, stok gula cukup,"ujarnya.
Beberapa tahun belakangan, Indonesia masih mengimpor gula kristal putih untuk konsumsi sebagai cadangan stok selama bukan musim giling.
Namun, dengan meningkatkan produksi gula dalam negeri kuota impor semakin ditekan.
Izin impor diperpendek
Sementara itu, menanggapi keluhan Forum Industri Pengguna Gula (FIPG) terkait diperpendeknya izin impor gula rafinasi, Diah mengatakan akan melakukan evaluasi.
"Itu kebijakan dari Departemen Perindustrian, kita hanya mau melihat dulu dengan batas waktu itu apakah bisa direalisasikan impornya dan bisa tidak menggunakan rafinasi produksi dalam negeri," jelasnya.
Diah memahami, protes FIPG yang anggotanya merupakan industri makanan dan minuman besar seperti produsen susu dan makanan bayi.
"Kalau industri kecil seperti pabrik permen tidak masalah (waktu impornya pendek), industri besar mungkin perlu waktu yang cukup," ujarnya.
Baru-baru ini, Depdag memperpendek masa berlaku izin impor gula rafinasi dari enam bulan menjadi hanya dua hingga tiga bulan saja.
"Tapi akan lebih baik daripada stop tiba-tiba,Depdag inginnya industri makanan dan minuman menyerap rafinasi dalam negeri," ujarnya.
Diah mengungkapkan, tertahannya stok gula tebu di pabrik disebabkan karena produsen tidak mau melepas gula dengan harga yang ditawarkan pembelinya.
"Semua pihak diminta berkorban dari pabrik gula dan industri makanan dan minumannya juga,"tambahnya.
Sementara pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata niaga gula. (*/bee)