
Kuasa hukum Tamara, Elza Syarief pun menuding penyebab Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak adalah karena kliennya telah difitnah.
“Tamara pernah dikabarkan tersangkut kasus kepemilikan sabu-sabu. Berita-berita itu kan masuk ke internet dan dibaca oleh para hakim itu. Sedangkan mereka akhirnya menjadikan bahan fitnah itu sebagai pertimbangan untuk menolak PK-nya,” ujar Elza.
Kritikan juga dialamatkan ke mantan suami Tamara, Teuku Rafli Pasya. Elza menuduh sepupu artis Cut Tari itu ikut menghalangi Tamara untuk bertemu Rasya.
“Coba bayangkan, Rafli mengatakan akan mempertemukan Tamara dengan Rasya kalau dirinya menerima kehadiran Tamara. Masa bisa begitu,” kata pengacara yang banyak menangani kasus cerai artis itu. (kpl/mai/bun)
Lihat Profil: Tamara Bleszynski, Teuku Rafli Pasya, Cut Tari, Elza Syarief