"PKS setuju masalah ini diselidiki. Apakah akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tersendiri atau digabung pembahasannya dengan Panitia Angket BBM, itu soal teknis," katanya di Jakarta, Selasa (2/9).
Tifatul membantah adanya unsur politis dalam upaya penyelidikan kontrak ekspor gas tersebut.
Keterlibatan PKS dalam Pansus Hak Angket BBM, katanya, adalah untuk membuka sistem pengelolaan energi dan bukan untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang atau pemerintahan. "Tetapi biar kelihatan siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Tifatul berpendapat, harga gas cair yang tercantum dalam kontrak ekspor gas pada tahun 2002 itu sangat aneh, karena harga yang ditawarkan pihak Indonesia terbilang murah.
Menurut dia, hal itu penting untuk diselidiki agar pemerintah tidak terjebak lagi dalam kasus serupa.
Ia mengatakan, penyebab mengapa pemerintah ketika itu bisa menjual gas ke China dengan harga murah, perlu diselidiki.
Dikatakannya, penyelidikan soal kontrak LNG Tangguh juga penting dalam rangka pembenahan kebijakan energi, serta dalam upaya membuka tabir kegelapan dalam kebijakan pengelolaan energi.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan masalah krisis energi sudah dimulai sejak delapan tahun lalu, sehingga penyelidikan masalah krisis energi bukan hanya di era pemerintahan sekarang saja.
Menurut dia, Panitia Angket DPR mungkin saja meminta keterangan dari para pejabat pada masa pemerintahan Megawati, bahkan jika perlu juga meminta keterangan dari Megawati.
Namun, katanya, tidak perlu mengajukan usulan hak angket tersendiri untuk menyelidiki kontrak penjualan LNG Tangguh, tetapi cukup dimasukkan pembahasannya dalam Panitia Angket BBM saat ini.
Panitia Angket BBM sendiri dibentuk untuk menangani kebijakan pemerintahan menaikkan harga BBM pada 2008.
"Alasannya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 2008 memiliki perjalanan yang cukup panjang, bahkan kabarnya kebijakan itu terkait dengan keputusan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya, sekitar delapan tahun yang lalu," katanya.
Pada delapan tahun yang lalu, yakni ketika produksi minyak nasional menurun, ada kebijakan konversi BBM ke gas yang kurang berhasil akibat produksi gas berkurang, namun justru ekspor gas ditingkatkan termasuk ke China.
"Itu menjadi bagian yang harus diselidiki. Jadi bukan hanya massa pemerintahan Yudhoyono saja," katanya.
Ia menilai usulan pengungkapan kasus krisis energi sejak pemerintahan Megawati itu tidak mengandung unsur politis karena semua itu dilakukan dengan niat baik untuk membongkar tuntas masalah perminyakan sehingga ke depan Indonesia bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi.
"Karena itu, kebijakan energi pada masa pemerintah sebelumnya juga perlu diselidiki agar diketahui bagian mana yang salah dan perlu diperbaiki," katanya. (kpl/rif)