< >

Penyidik KPK Gadungan Ditangkap

Rabu, 03 September 2008 09:41
Kapanlagi.com - Polda Sumatera Utara menangkap dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang sedang memeras salah satu bupati yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa, mengatakan, kedua oknum KPK gadungan yang kini ditahan di Polda Sumatera itu adalah Drs. Syamsul Bahri Maliki dan Ir. M. Subur Sembiring.

Keduanya mengaku sebagai anggota Polri yang menjadi penyidik KPK dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Penangkapan dua KPK palsu itu bermula ketika Polda Sumatera Utara menerima laporan dari seorang warga, bahwa ada beberapa oknum yang mengaku petugas KPK, yang berencana akan melakukan pemerasan terhadap Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus.

Monang menjadi sasaran para tersangka karena ia menjadi tersangka kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

"Kedua tersangka meminta uang Rp1,5 miliar kepada korban dengan tujuan agar kasusnya bisa ditutup oleh KPK," katanya.

Saat kedua orang tersangka sedang bertemu dengan orang dekat Bupati Tobasa di Hotel Tiara, Medan, Selasa, 2 September 2007 pukul 11.00 WIB, polisi menangkap kedua tersangka.

"Sebelum ditangkap, tersangka baru saja menerima uang Rp5 juta sebagai uang muka dari Rp1,5 miliar uang yang diminta," ujar Abubakar.

Ketika menggeledah kamar hotel yang di tempat tersangka, polisi menemukan barang bukti antara lain kartu karyawan KPK palsu atas nama Syamsul Bahri Maliki, satu laptop, kartu pers atas nama Syamsul Maliki, tiga HP, beberapa lembar surat dan uang tunai Rp5 juta.

Kasus penyidik KPK yang gadungan sering terjadi di sejumlah daerah dengan sasaran para pejabat yang sedang terlilit kasus korupsi.

Hingga kini, KPK telah menerima pengaduan sekitar 100 kasus KPK gadungan. (*/bee)