"DPR juga harus memanggil para menteri terkait pada masa itu untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan keterlibatan asing dalam pembuatan kebijakan energi nasional," kata Ketua KAU, Dani Setiawan, di Jakarta, Rabu (3/9).
Menurut KAU, temuan Panitia Hak Angket BBM DPR bahwa ada keterlibatan USAID dalam merancang UU Migas dengan aliran dana yang besar seperti diangkat oleh sebuah harian nasional harus ditindak-lanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam.
"Pintu liberalisasi sektor Migas di Indonesia makin terbuka lebar, sejak tahun 2000 USAID mengucurkan uang sejumlah US$4.000.000 untuk mereformasi sektor energi Indonesia. Program ini ditujukan untuk mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mendorong keterlibatan sektor swasta di sektor Migas," kata mereka.
KAU juga mengutip salah satu kutipan dokumen yang bisa dikutip dari situs resmi USAID, yang berbunyi USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000.
Sementara ADB berperan memberikan pinjaman bagi "reformasi sektor energi" di Indonesia. Dia mengatakan, USAID bersama ADB dan Bank Dunia juga ikut menyediakan analisis kebijakan harga energi dan penghapusan subsidi serta ekonomi makro dan mikro jika kebijakan itu diterapkan.
KAU juga melihat bahwa liberalisasi migas Indonesia tak lepas dari peran Bank Dunia, yang pernah merekomendasikan bahwa rancangan UU migas harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar, menghilangkan intervensi pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan internasional.
"Langkah ini diperkuat dengan pemberian utang melalui program energy and mining development, No. 4712-IND tahun 2003. Utang sebesar 141 juta dolar AS ini lantas digunakan untuk proyek Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project, yang pada dasarnya mendorong pemerintah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap," katanya
Proyek yang selesai pada akhir tahun 2008 ini, dianggap mereka adalah mendukung pemerintah menghilangkan subsidi BBM serta membangun dasar sektor energi yang layak secara komersil.
KAU menganggap kebijakan-kebijakan yang diarahkan lembaga-lembaga asing tersebut justru membuat energi menjadi mahal dan menambah beban rakyat, termasuk dengan pencabutan subsidi BBM mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok yang ditanggung masyarakat. "Sedangkan proyek konversi gas yang juga didesain dengan pinjaman Bank Dunia justru menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga gas rumah tangga," kata mereka. (kpl/rif)