< >

Korban Kebakaran Dapat Santunan

Kamis, 04 September 2008 07:43
Kapanlagi.com - Walikota Samarinda, drs. Achmad Amins memberikan santunan kepada korban kebakaran di Jalan Jelawat Gang Musi, Samarinda, Kaltim, Rabu (3/9) yang terjadi pada awal Ramadan 2008.

"Di bulan puasa ini, aktifitas memasak khususnya pada saat menjelang sahur dan berbuka sangat tinggi, sehingga ibu-ibu harus memperhatikan kompornya guna menghindari kebakaran," kata Walikota Achmad Amins menghimbau dalam acara penyerahan santunan itu.

Samarinda termasuk daerah paling rawan kebakaran, bahkan hampir setiap Ramadan musibah itu terjadi karena merupakan kota terdapat di Kaltim dengan jumlah penduduk sekitar 700.000 jiwa.

Dilaporkan bahwa pemberian santunan kebakaran kepada sekitar 40 jiwa atau 10 KK akibat empat rumahnya hangus terbakar awal Ramadan. Bantuan itu merupakan kerjasama Pemkot dengan Asusransi Bumuda, Bumi Putra.

Walikota menyerahkan santunan dalam bentuk asuransi kepada pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran Rp3 juta per KK untuk pemilik rumah, sementara bagi korban kebakaran tetapi bukan pemilik rumah mendapat asuransi Rp350 ribu per KK.

"Program ini (asuransi kebakaran) sebagai wujud kepedulian Pemkot Samarinda kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran. Kita tidak menginginkan terjadinya kebakaran namun jika musibah itu datang, siapa pun tidak bisa mengelak," kata Achmad Amins kepada warga saat memberikan santunan kebakaran.

Achmad Amins mengharapkan agar warga menghindari musibah kebakaran dengan menata lingkungan, khususnya instalasi listrik yang baik di dalam rumah.

"Kalau bukan kompor atau lilin akibat padamnya arus listrik, hubungan arus pendek kerap menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Faktor kelalaian menjadi utama terjadinya kebakaran sehingga mulai dari saat ini, kita harus mengantisipasi agar tidak menjadi korban," imbuh dia.

Walikota Samarinda itu mensinyalir bahwa banyak rumah warga yang memiliki instalasi listrik semrawut, bahkan ada kabel listrik yang terpasang sudah berusia hingga 60 tahun, sehingga sangat rentan menimbulkan kebakaran.

"Kabel listrik yang sudah 60 tahun terpasang, semestinya sudah diganti. Maksimal, instalasi listrik hingga 20 tahun sehinga diperlukan renovasi instalasi di setiap rumah warga untuk meminimalisir penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek," papar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas Sekretariat Kota Samarinda, HM, Faisal menilai, kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah.

"Saya melihat, jika terjadi kebakaran, ratusan warga justru datang menyaksikannya. Musibah kebakaran bukan sebagai tontonan, sebab selain sangat berbahaya juga mengganggu proses pemadaman yang dilakukan petugas," kata Faisal. (kpl/rif)