
"Tapi, hal itu belum dapat dikatakan karena ditabrak, karena luka-luka seperti itu dapat diakibatkan beberapa sebab, bisa karena ditabrak, tapi bisa juga karena tertindih moge yang dikendarai," katanya.
Setelah kejadian, katanya, pihaknya memantau TKP dan menemukan di lokasi kejadian ada lobang di bahu jalan yang lebarnya 40 cm dan panjangnya 90 cm.
"Setelah pemeriksaan, kami memang mengirimkan surat lampiran dari Polres Ngawi kepada istri almarhum sebagai ungkapan bela sungkawa, kemudian kami juga mengirimkan SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan) sebagai bentuk pertanggungjawaban kami untuk memberitahukan perkembangan penyidikan," katanya.
Namun, katanya, dugaan adanya lampiran diduga hilang, karena Polres Ngawi memang tidak menyertakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau lampiran hasil pemeriksaan saksi, sebab BAP merupakan dokumen penting yang hanya boleh diketahui pimpinan Ditlantas Polda Jatim.
"Jadi, kami sengaja tidak menyertakan lampiran dokumen penting itu, karena sifatnya memang tidak boleh diketahui umum," katanya.
Menurut dia, sembilan saksi yang telah diperiksa antara lain Freddy Sumitro (peserta touring), Kusnadi (peserta touring), Kompol Haris (Polantas), AKP Yoga (Polantas), dan sebagainya.
"Kalau ibu Atin memang peserta touring, tapi dia berada di belakang agak jauh, padahal kami sudah memeriksa peserta touring yang ada di dekat almarhum dan beberapa saksi mata," katanya.
Rekan satu rombongan dalam touring itu, Tri Erika, menyatakan almarhum mengalami kecelakaan hingga meninggal akibat motor besarnya melindas lubang di perbatasan Sragen (Jawa Tengah) dengan Ngawi (Jawa Timur). Sophan Sophiaan sempat terjatuh, lalu motornya terguling, kemudian tubuhnya tertimpa motor serta membentur batu jalanan. (kpl/dar)
Lihat Profil: Sophan Sophiaan, Widyawati