
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawaira, menyatakan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan ulang mengenai penyebab kematian Sophan. Irjen Pol Abubakar Nataprawaira juga menjelaskan kemungkinan dilakukannya otopsi ulang pada jasad almarhum Sophan Sophiaan.
"Kalaupun harus melakukan otopsi ulang, diperlukan ijin dari keluarga untuk membongkar makam Sophan. Itu semua bisa-bisa saja dilakukan," aku Irjen Pol Abubakar Nataprawaira di tengah jumpa pers di Mabes Polri.
Irjen Pol Abubakar Nataprawaira menambahkan bahwa saksi bernama Murjoko yang mengaku melihat Sophan ditabrak sepeda motor dari belakang, adalah saksi yang memberikan keterangan palsu. Setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian, Murjoko mengaku, dirinya memberikan kesaksian karena hanya ingin muncul di televisi. (kpl/mai/dna)
Lihat Profil: Sophan Sophiaan