"Yang bertanggung jawab terhadap dana yang telah masuk melalui pos KONI ya KONI sendiri, apapun penggunaannya termasuk `mengistimewakan` cabang olah raga sepak bola yang mengalahkan cabang-cabang lainnya yang lebih berprestasi," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Taufiq Bambang DHT, Sabtu.
Menurut dia, karena anggaran tersebut sudah disetujui dalam paripurna dan masuk Peraturan Daerah (Perda), maka tidak menjadi masalah ketika dicairkan dan digunakan sesuai peruntukan pos masing-masing.
Menanggapi tarik menarik pencairan dana hibah Persema melalui KONI tersebut, Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo mengaku, memilih aman, sekalipun dana tersebut bisa dicairkan dan dipakai seperti daerah-daerah lain yang juga menggunakan APBD dalam mengarungi kompetisi divisi utama 2008.
"Sambil menunggu solusi terbaik dalam pertemuan klub dengan Badan Liga Indonesia (BLI) Menegpora dan Mendagri, kami lebih baik menggalang dana dari pengusaha ketimbang langsung mencairkan anggaran dari APBD," katanya menegaskan.
Ia mengakui, sebenarnya anggaran untuk tim Laskar Ken Arok itu sudah bisa dicairkan, namun Pemkot memilih jalan aman dan tidak mau berhadapan dengan hukum apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa turun sewaktu-waktu mengaudit keuangan daerah termasuk peruntukannya.
Sementara Asisten Manajer Persema, Asmuri, mengatakan, pembiayaan anggaran Persema melalui KONI secara otomatis yang mempertanggungjawabkan juga KONI.
Hanya saja, katanya, sekarang Ketua KONI nota bene juga Wali Kota Malang sehingga secara otomatis pula yang bertanggung jawab penuh tetap saja Wali Kota.
Sebelumnya Sekkota Malang Bambang DH Suyono juga mengatakan, Pemkot memilih "aman" sebelum peruaturannya benar-benar jelas dan membolehkan klub sepak bola "plat merah" menggunakan dana APBD.
Sejak dikeluarkannya Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Jo Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/2677/SJ tertanggal 28 November 2007, klub-klub milik Pemda kesulitan anggaran, karena belum berani mencairkan dana APBD.
Persema sendiri mendapat dana hibah dari APBD Kota Malang 2008 sebesar Rp15 miliar yang masuk pos hibah KONI daerah itu, sedangkan dana untuk puluhan cabang olah raga (Cabor) lain hanya mendapat kucuran dana tidak lebih dari Rp3 miliar padahal Cabor lain banyak yang memiliki prestasi tingkat internasional.
Atlet Kota Malang dari beberapa Cabor yang mampu menembus even internasional di antaranya renang, balap sepeda, atletik dan catur. (*/cax)