"Hal itu dimaksudkan agar sejak dini tertanam kesadaran tentang bahaya tindak pidana korupsi," kata anggota Bidang Pencegahan KPK, Adhi Setyo Tamtomo dalam seminar "Etika Bisnis, Konsep dan Realita" di Medan, Senin (8/9).
Menurut dia, pihaknya menganggap kesadaran terhadap bahaya korupsi perlu ditanamkan sejak dini, bahkan sejak masih TK. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku praktik pencurian uang negara tersebut.
"Jika hanya bermodal penangkapan, penjara di Indonesia bisa penuh," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan materi pendidikan tentang bahaya tindak pidana korupsi tersebut ke 10 kota di Indonesia.
Selanjutnya, materi tersebut akan disosialisasikan ke daerah lain di tanah air. "Termasuk di Kota Medan," katanya. (kpl/rif)