< >

Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 08 September 2008 23:36
Kapanlagi.com - Polda Metro Jaya mencatat dalam sehari, Minggu (7/9), polisi menangkap enam orang atas tuduhan terlibat tindak pidana narkoba di beberapa tempat di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Mereka adalah ENS, AS,JS, ML, KH dan BH, demikian data di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (8/9).

Tersangka ENS tertangkap di pintu Pintu 4 Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan barang bukti empat linting ganja.

Di Jl Raya Cilincing depan TK Taman Pawitan, RT 02 RW 16, Jakarta Utara, polisi menangkap tersangka AS dengan barang bukti 0,9 gram heroin.

Penangkapan tersangka AS ini merupakan hasil pengamatan polisi di lokasi itu karena mencurigai tersangka mengedarkan heroin dalam paket kecil.

Ketika berada di depan TK Taman Pawitan, tersangka ditangkap dengan barang bukti empat paket heroin seberat 0,9 gram yang disimpan di balik baju.

Di depan Hotel Alexis, Jl RE Martadinata, Ancol Jakarta Utara, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus pengedaran shabu, yakni JS dan ML alias CK.

Kedua tersangka tertangkap tangan membawa 10,4 gram sabu. Mereka ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli yang menghubungi lewat telepon.

Di Kampung Buaran, Jati Rangon, Bekasi, polisi menangkap KH dengan barang bukti 10 bungkus linting ganja.

Untuk mengelabuhi polisi, tersangka KH menyimpan ganja dengan cara dimasukkan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.

Bahkan, lintingan ganja juga dibuat mirip dengan lintingan rokok Sampoerna Mild.

Di Jl. Raya Ujung Aspal Bekasi, Pondok Gede, Bekasi, polisi menangkap BH dengan barang bukti lima paket daun ganja kering. Ganja itu dibawa dengan cara dimasukkan dalam kantong jaket sebelah kiri.

Tersangka tertangkap ketika hendak mengantar ganja yang telah dipesan oleh seseorang. (kpl/rif)