Melalui kuasa hukumnya, Riama Napitupulu, pihak tergugat mengatakan bahwa duplik belum siap dibacakan. Majelis hakim menegaskan bahwa minggu depan adalah kesempatan terakhir bagi pihak tergugat untuk membacakan duplik.
Sementara itu, pihak MD Entertainment melalui kuasa hukumnya, OC Kalinggis, mengatakan ingin mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi. Namun majelis hakim meminta mereka memberikannya minggu depan saja karena proses tersebut harus melalui surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Saat ditanya mengenai duplik tersebut, Riama mengatakan, "Karena belum sempat, banyak kasus yang harus ditangani dan kita baru pulang dari luar kota."
OC Kalinggis yang diminta berkomentar mengenai ketidaksiapan pihak tergugat menuturkan, "Ya ini menandakan ketidakseriusan mereka, ya nanti kita akan ajukan bukti-bukti dan saksi-saksi. Yang mana bukti-bukti itu dalam rangka pelanggaran kontrak kerja dari Cinta Laura yang harus menyelesaikan 52 episode." (kpl/hen/npy)
Lihat Profil: Cinta Laura
Tag: perseteruan selebritis