Meskipun demikian, Komisi Kompetisi EU tetap memperdebatkannya karena ada indikasi monopoli karena dua perusahaan itu juga berbisnis di Eropa. Permintaan EU ini dapat ditingkatkan menjadi suatu pemeriksaan resmi.
Pengumuman ini mengikuti hembusan kabar berita adanya pemeriksaan anti monopoli yang dilakukan Departemen Kehakiman Amerika.
Kalau perjanjian kedua perusahaan itu benar-benar diwujudkan, maka kerja sama itu akan mengontrol lebih dari 80% pasar iklan online.
Peraturan anti monopoli EU biasanya terbukti lebih ketat dari Amerika, jadi pemeriksaan ini dapat menjadi batu sandungan serius bagi perjanjian itu.
Asosiasi Koran Sedunia yang mewakili 18 ribu koran di seluruh dunia, juga ikut bergabung pada gerakan menentang perjanjian itu, Senin lalu.
Mereka berpegang pada kenyataan kalau kunjungan ke situs online dari koran berasal pencarian berbayar atau hasil pencarian apa adanya dari search engine. Jadi dengan alasan ini, kompetisi antara search engine sangat penting untuk koran. (*/cax)