Sekretaris KONI Kalteng Nasruddin Soamole di Palangka Raya, Rabu (8/10) mengatakan, belasan atlet berprestasi yang diusulkan menjadi CPNS tersebut sesuai Surat Keputusan Menpora Nomor: 0270/Menpora/7/2008 tentang persyaratan pengangkatan olahragawan berprestasi menjadi CPNS.
"Data atlet berprestasi ini sudah diusulkan ke Menpora melalui Sekda provinsi Kalteng," ucapnya.
Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi atlet menjadi CPNS yaitu atlet peraih medali perunggu di Asian Games, medali perak di SEA Games, dan medali emas di PON.
Dari 14 atlet yang diusulkan menjadi CPNS, lanjutnya, sembilan di antaranya dari cabang dayung atas nama Dadi peraih dua emas PON XVI dan dua perak SEA Games XXIII, Putir Sinta peraih satu emas SEA Games XX dan Seni Gantiani peraih satu emas SEA Games XXIV.
Selain itu Ketut Sukasna pedayung Kalteng peraih satu emas di SEA Games XXIV, Budiono peraih satu emas PON XVI, Simon peraih perak SEA Games XXIII dan emas PON XVI, Lambung peraih emas PON XVI, Berlisiwen peraih emas PON XIII, dan Herlina peraih dua perunggu SEA Games tahun 2005.
Sementara dari cabang panahan ada tiga atlet yang diusulkan menjadi CPNS atas nama Pranajaya, Hitony Hirotama dan Hendrayianu masing-masing peraih satu emas PON XVII.
"Dua atlet lainnya yang diusulkan menjadi CPNS dari Badan Pembinaan Olahraga Cacat," ucapnya.
Kedua atlet yang bernaung di BPOC tersebut atas nama Kasiani peraih emas PORCANAS 2008 cabang renang dan Oto peraih emas PORCANAS 1998 cabang atletik.
Sedangkan pengangkatan belasan atlet berprestasi menjadi CPNS tersebut, kemungkinan dilakukan secara bertahap karena kuota pengangkatan dari Menpora terbatas. (kpl/rif)