
"Nama Wulan Guritno menjadi salah satu caleg yang telah dicoret karena menggunakan ijazah palsu. Dia telah menggunakan ijazah perguruan tinggi luar negeri milik adik kandungnya," kata salah satu anggota KPU, I Gusti Putu Artha kepada wartawan di kantor KPU, Selasa (28/10).
Setelah itu, Putu menambahkan, KPU tidak akan tinggal diam dengan didapatnya kecurangan yang dilakukan oleh para caleg. Nama Wulan bukan menjadi satu-satunya caleg yang dicoret oleh KPU.
"Saat ini, kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penggunaan dokumen palsu yang digunakan para caleg," tandas Putu Artha. (kpl/mai/boo)
Lihat Profil: Wulan Guritno
Belum lagi duduk sebagai wakil rakyat telah melakukan penipuan.Wah....gimana nanti setelah menjadi anggota DPR ?
Bisa brabe lho....