
"Saya ingin klarifikasi, dicoretnya nama Wulan Guritno bukan karena ijazah palsu," katanya di sela-sela mengikuti rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut dia, Wulan yang juga artis film dan sinetron itu memiliki ijazah sekolah dari luar negeri yakni dari London, Inggris, sehingga memerlukan waktu untuk melegalisasinya.
Departemen Pendidikan Nasional menyatakan, untuk memperoleh legalisasi ijazah Wulan tersebut diperlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar tiga bulan. "Karena pengumuman DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan pada 31 Oktober, maka legalisasi ijazah tersebut dipastikan tidak mungkin dapat dipenuhi," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, akhirnya partai memutuskan untuk mencoret nama Sri Wulandari alias Wulan Guritno.
Pencalonan Wulan sendiri, kata Zulkifli, terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Ketika itu, Wulan sempat tidak bersedia dicalonkan menjadi anggota legislatif. "Namun setelah diyakinkan bahwa pengabdian seorang anggota DPR itu tidak kalah dibanding pengabdian di bidang-bidang yang lain, akhirnya Wulan bersedia menjadi caleg PAN," katanya.
Wulan sebelumnya tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut satu dari PAN di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.
Zulkifli menambahkan, dengan dicoretnya nama Wulan berarti caleg dengan nomor urut dua akan naik menjadi nomor urut satu dan seterusnya.
Pada Selasa (28/10), KPU menyatakan bahwa sebanyak 72 caleg DPR RI dari berbagai parpol dicoret dari daftar calon sementara anggota legislatif. KPU mencoret 72 nama tersebut, karena sebanyak 66 nama di antaranya telah ditarik mundur oleh partainya, termasuk Wulan Guritno. Sedangkan enam nama lainnya langsung dicoret oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. (kpl/boo)
Lihat Profil: Wulan Guritno