Saat ditemui dalam acara Nokia Progressing Together yang berlangsung di Hotel Mulia, Selasa (4/11), Melissa tampil seksi dengan gaun malam warna merah.
Mengawali pendapatnya tentang UU Pornografi, dia memaparkan, "Saya anti dengan Undang-undang tersebut. Itu sama saja dengan buang-buang waktu dan buang duit. Malahan terbuka 'kesempatan' bagi pembuat Undang-undang tersebut. Saya tidak mungkin bilang bodoh, karena mereka orang-orang pintar."
Ketika disinggung tentang UU Pornografi yang belum jelas isinya, Melissa menjawab, "Makanya itu dia, belum ada penjelasan yang jelas seperti apa dalam UU tersebut. Itu sama saja masih abu-abu. Makanya saya tanya tentang ketelanjangan, menurutnya seperti apa. Kalau undang-undangnya abu-abu seperti itu, sama saja dengan UU anti rokok di depan umum yang pernah diterapkan di sejumlah tempat."
Menanggapi berita tentang penari erotis yang tertangkap basah di salah satu klub pusat hiburan di Mangga Besar dan tentang polisi yang menganggap mereka melanggar salah satu pasal di UU Pornografi, Melissa cuma tertawa.
"Lho kok cuma tiga yang ditangkap dan dianggap melanggar? Saya kira itu balik ke pribadi masing-masing yang bisa menilai apakah tindakan tersebut merangsang birahi atau bagaimana?!"
"Saya kira ada hal yang lebih penting dari konteks itu, yakni dengan adanya pendidikan bagi kaum perempuan. Belum lagi soal pengetahuan reproduksi yang masih minim sehingga masih banyak ibu yang meninggal saat melahirkan...Jadi bukan cuma soal pakaian saja," ujarnya tentang pihak pro UU yang menganggap UU Pornografi disahkan untuk melindungi perempuan dan anak. (kpl/dis/meg)