Tetsuya Komuro Ditahan Polisi
Kapanlagi.com - Musisi pop Jepang, Tetsuya Komuro dan dua orang lainnya ditahan hari Selasa (04/11). Mereka dituduh melakukan penggelapan uang sebanyak 500 juta yuan, atau sekitar US$5 juta dari penjualan hak cipta lagu-lagu musisi.Menurut dugaan, produser ini menjual hak cipta 806 lagu ke investor di Hyogo Prefecture seharga 5 miliar yen pada 2006. Dan dia menerima pembayaran awal 500 juta yen. Dalam penyelidikan yang dilakukan setelahnya, diketahui Komuro telah menandatangani kontrak hak cipta lagu-lagu itu dengan pihak penerbit. Komuro dan kedua rekannya mengakui tuduhan tersebut. Komuro (49) dianggap sebagai musisi yang berpengaruh di Jepang sejak tahun 1990-an. Baru-baru ini, dia menghadapi masalah keuangan lantaran kegagalan investasi di seluruh dunia serta tunjangan pada istrinya. (cnb/erl) |