
"Sebenarnya bukan kepada Inul, tapi kepada PT KODI Electronics. Jadi mereka itu melanggar hak cipta, memproduksi, memperbanyak dan memperjualbelikan satu karya cipta. Dan itu diperjualbelikan bersama dengan alat karaokenya," terang penyanyi yang selalu tampil dengan kaca mata hitam itu.
Justru Deddy yang ditemui di Teebox Cafe, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11) itu, mengungkapkan kalau penyanyi asal Pasuruan itu telah membayarkan royalti untuk dirinya dan musisi lain. Sehingga persoalan itu tidak ada kaitannya dengan Inul Vista atau pun pemiliknya, Inul Daratista.
"Untuk Mbak Inul katanya udah bayar lewat KCI (Komite Copyright Indonesia). Pokoknya Mbak Inul terlepas dari semua masalah itu dan tidak terkait sama sekali," terang Deddy meyakinkan.
Deddy yang sebelumnya memberikan surat kuasa kepada Andar Situmorang, juga telah mencabutnya pada 8 Oktober 2008. Deddy selaku Ketua Swara Perjuangan Artis Indonesia (SPAINDO) itu, kemudian membentuk tim kuasa hukum baru pada 16 Oktober 2008, dengan tanpa menyertakan Andar. Penyebab secara pasti tidak diketahui, namun dimungkinkan karena kekecewaan Deddy pada pengacara asal Sumatera Utara itu. (kpl/ant/dar)
Lihat Profil: Deddy Dores, Inul Daratista, Andar Situmorang
Salah menuduh akhirnya dipecat. Waks! Andar Situmorang tidak mengerjakan PRnya dengan baik, menuduh artis top Inul sembarangan, lalu si artis teriak balik, bos sang pengacara berang, Andar dipensiunkan sebelum perang.